Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah melakukan koordinasi dengan KKP dan Panglima Laot, serta pemilik kapal di Aceh.
“Langkah-langkah diplomatik tentu akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI setempat. Koordinasi lintas instansi masih terus kita lakukan dalam hal advokasi ke 40 nelayan Aceh tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
“Jika ada perkembangan terbaru akan segera kami sampaikan kepada teman-teman media,” lanjutnya.
Baca juga: Tiktoker Aceh Abu Laot Ditahan di Rutan Polda
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky , mengatakan tiga kapal nelayan asal Aceh Timur yang baru diamankan itu ketika mereka sedang memancing ikan di teritorial kelautan Thailand
Sebuah pesawat intai kemudian mendeteksi aktifitas mereka di sebelah barat Phuket pada Sabtu (7/10/2023).
Kemudian keesokan harinya angkatan laut Thailand menemukan 3 kapal atas nama KM Rahmat Jaya (12 ABK), KM Ikhlas Baru (16 ABK), dan KM Kambiastar (12 ABK) di posisi 75,8 mil laut sebelah barat Laem Prom Thep
"Kasus mereka di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket. Para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut. Kita akan segera kirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI. Kasus dua kapal sebelumnya yang ditahan oleh Thailand juga belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan terulang,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.