BANDA ACEH, KOMPAS.com — Sebanyak 40 nelayan asal Idi Rayeuk, Aceh Timur ditangkap otoritas pihak keamanan laut Thailand karena diduga melewati batas teritorial.
Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, nelayan tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal yang diamankan yaitu KM Rahmad Jaya, KM Iklas Baru dan Kambia Star.
Baca juga: Terkepung Kabut Asap, Nelayan Anambas yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat
“Ditangkap 75,8 mil laut dari Phuket, Minggu (8/10/2023) malam. Sekarang sudah dibawa ke kantor keamanan negara setempat,” kata Miftach kepada awak media di Banda Aceh, Senin (9/10/2023).
Miftach merincikan, ke-40 nelayan tersebut terdiri dari KM Rahmad Jaya 12 orang, KM Iklas Baru 16 orang, dan Kambia Star 12 orang.
“Ketiga kapal ini berasal dari Idie Aceh Timur, mereka turun melaut untuk mencari ikan,” ujarnya.
Miftach mengaku, dirinya belum mengetahui penyebab ketiga kapal itu bisa melewati batas territorial hingga memasuki perairan laut Thailand.
“Belum ada info tentang itu, begitu juga dengan indentitas para nelayan,” sebutnya.
Baca juga: Ratusan Kapal di Bangka Terjebak Pendangkalan, Nelayan Minta Muara Dikeruk
Dalam hal ini, sebut Miftach, lembaga Panglima Laot Aceh akan melaporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk proses tindak lanjut berikutnya.
“Langkah kita untuk sementara ini hanya melapor kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini DKP,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.