BANGKA, KOMPAS.com - Ratusan kapal nelayan terjebak pendangkalan di alur Muara Air Kantung, Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Alur muara di sana dipenuhi sedimentasi pasir yang menggunung hingga belasan meter.
"Kami berharap alur muara ini segera dikeruk agar nelayan bisa keluar masuk dengan mudah. Saat ini terjadi penyempitan dan pendangkalan," kata nelayan bernama Andi Mulia di Muara Air Kantung, Senin (9/10/2023).
Andi menuturkan, pendangkalan semakin parah dengan kedalaman air hanya sekitar satu meter. Sementara lebar alur muara hanya tersisa lima meter.
Baca juga: Kapal Memuat 18 WNA Tujuan Labuan Bajo Bertabrakan di Perairan Sangiang Bima
Dengan kondisi tersebut, kapal nelayan sering mengalami kerusakan bahkan terpaksa harus dikandaskan sembari menunggu pasang air laut.
"Kalau dibiarkan ini berlarut-larut, perekonomian nelayan tidak akan bergerak. Hanya utang yang akan tumbuh. Hasil tangkapan belum tentu dapat, kapal justru berisiko rusak," ujar Andi.
Muara Air Kantung merupakan pelabuhan utama di Sungailiat Bangka. Muara ini menjadi tempat bersandar ratusan kapal nelayan dan juga kapal-kapal pengangkut sembako serta kapal patroli pemerintah.
Nelayan lainnya bernama Imron juga berharap alur muara Air Kantung segera dikeruk. Imron yang sudah tinggal selama puluhan tahun di daerah Air Kantung merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.
"Saya ini hidup dari hasil nelayan pak. Kadang tujuh hari di laut, ketika pulang tak bisa masuk muara. Ikan bisa busuk dan butuh biaya lagi untuk memindahkan ke perahu kecil," ucap Imron.
Dia berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi para nelayan. Keluhan soal pendangkalan telah disampaikan secara tertulis, maupun aksi unjuk rasa berulangkali.
"Kami tidak peduli dengan siapa pun yang melakukan pengerukan, yang penting alur muara ini bisa dilewati setiap saat, karena ini adalah tempat kami mencari rezeki," sebut Imron.
Kepala Lingkungan (Kaling) Air Kantung Edo Meirdiano mengatakan, persoalan pendangkalan telah disampaikan berulangkali pada pemerintah daerah.
Hasilnya, pemerintah provinsi telah menerbitkan surat perintah kerja (SPK) pada salah satu perusahaan swasta untuk melakukan pengerukan. Namun hingga saat ini SPK itu belum terlaksana.
"Bagi perusahaan yang telah memiliki SPK untuk segera melaksanakan pekerjaannya. Pemerintah tentu sudah mengkaji bahwa penerima SPK adalah perusahaan yang bonafit dengan segala macam peralatan yang dibutuhkan. Jadi tunggu apalagi," ujar Edo.
Edo berharap, pengerukan alur Muara Air Kantung segera dilakukan agar aktivitas nelayan dan pengiriman barang berjalan lancar.
Saat ini kapal di atas 5 grosstone tak bisa lagi melewati muara akibat pendangkalan.