"Jangan sampai karena alasan politik kepentingan, pendangkalan alur muara ini semakin berlarut-larut," ujar Edo.
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri
Edo mengungkapkan, upaya pengerukan telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Namun sistem pengerjaannya masih bersifat terbatas. Yakni, pasir sedimentasi dikeruk dan ditumpuk tak jauh dari alur muara. Imbasnya, saat kondisi pasang laut, tumpukan sedimentasi kembali longsor menutupi alur muara.
"Kalau kami dengar rencana ke depan, sedimentasinya akan dibawa sekitar 1,5 kilometer dari alur muara, tentunya ini sangat baik. Untuk itu kami berharap segera dikerjakan, apalagi SPK nya atas nama PT Naga Laut Sumatra sudah ada per 1 Maret 2023," beber Edo.
Penerbitan SPK pengerukan alur muara, kata Edo, sangat menguntungkan pemerintah karena seluruh biaya operasional ditanggung perusahaan, dan dalam waktu bersamaan ada kontribusi pajak dari pendapatan usaha dan sektor galian C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.