Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Karhutla, KLHK Segel Lahan di 18 Perkebunan Sawit Kalbar dan Kalteng

Kompas.com - 06/10/2023, 15:13 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel lahan di 18 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad mengatakan, sebanyak 18 lahan perusahaan tersebut, 10 berada di Kalbar dan 8 di Kalteng.

“KLHK berkomitmen menindak kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi perusahaan,” kata David dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Kebakaran Lahan di Gunung Lawu Hampir 2.000 Hektar, Water Bombing Diperluas

David menyebut, 10 lokasi karhurla di wilayah Kalbar berada di PT SKM seluas 1.794,75 hektare, PT MTI Unit 1 Jelai seluas 1.151 hektare, PT CG seluas 267 hektare, PT SUM seluas 168,2 hektare, PT FWL seluas 121,24 hektare, PT WAN seluas 110 hektare, PT P seluas 38 Hektare, PT CKP seluas 594 hektare, PT LAR seluas 365,98 hektare dan PT BMJ seluas 57,87 hektare.

Kemudian di Kalteng yakni di PT KSB seluas 1.357,66 hektare, PT BSP 242 hektare, PT KMA seluas 120,51 hektare dan 5 lokasi lahan gambut milik masyarakat.

“Saat ini tim Intelligence Center Gakkum KLHK terus menganalisis data hotspot dan citra satelit. Ada belasan perusahaan lain yang terindikasi kebakaran. Kami akan segera melakukan penyegelan dan penegakan hukum,” tambah David.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, penegakan hukum pidana karhutla akan dilakukan secara terpadu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri LHK, Kapolri dan Jaksa Agung.

“Penegakan hukum karhutla terpadu melibatkan penyidik KLHK dan Kepolisian serta Jaksa sejak awal penanganan kasus tindak pidana karhutla,” kata Rasio.

“Untuk penanganan kasus pidana karhutla ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” timpal Rasio.

Menurut Rasio, dengan penegakan hukum terpadu, penegakan hukum pidana karhutla akan lebih efektif dan berefek jera karena penanganan kasus sejak awal dilakukan secara bersama antara penyidik KLHK, kepolisian, dan kejaksaan.

“Ancaman hukumannya sangat berat karena karhutla merupakan kejahatan serius. Kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas pelaku karhutla. Ini komitmen KLHK,” tutup Rasio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com