www.kompas.com
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel lahan di 18 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).(dok Gakkum KLHK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+