Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harganya Sedang Mahal, Gabah Milik Warga Purworejo Jadi Incaran Pencuri

Kompas.com - 03/10/2023, 14:01 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Harga gabah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah saat ini sedang mahal-mahalnya. Hal ini membuat pencurian gabah marak terjadi.

Salah satunya terjadi di Desa Cengkawakrejo dan Desa Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo. Setelah diselidiki, pelaku adalah komplotan yang sering melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Andre Birawa menjelaskan, para pelaku berjumlah tiga orang yakni YD (28) warga Desa Wingkosanggrahan, RA (28) warga Desa Jatimalang dan IR (25) warga Desa Wero.

Baca juga: Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Bengkalis

Saat dimintai keterangan oleh polisi, ketiga pemuda tersebut mengaku jika hasil penjualan gabah curang digunakan untuk judi online.

"Saat kita mintai keterangan salah satu pelaku mengaku bahwa hasil pencurian gabah tersebut digunakan untuk main slot (judi online)," kata AKP Andre Birawa Saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (3/10/2023).

Ketiga pelaku berhasil diamankan Polres Purworejo di rumah masing-masing. Komplotan ini beraksi dan menggasak gabah milik Sri Wastuti (39) dan Djasminah.

AKP Andre Birawa menambahkan, para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara mensurvei terlebih dahulu tempat-tempat yang sedang panen gabah. Setelah itu, pelaku juga memastikan tempat penyimpanan gabah.

"Setelah dapat target, malam harinya ke iga pelaku mengambil gabah yang disimpan oleh pemiliknya," kata AKP Andre Birawa.

Ketiga pelaku tersebut mengangkut gabah yang telah dibungkus karung ke dalam satu unit mobil Mitsubishi L.300.

Sejumlah korban pun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat pencurian tersebut.Misalnya saja, korban Sri Wastuti mengalami kerugian 7 karung gabah jenis mentik wangi seberat 400 Kg.

Sementara korban Djasminah kehilangan 6 karung gabah jenis mentik wangi kurang lebih seberat 300 Kg.

"Kalau ditotal korban pertama mengalami kerugia sebanyak Rp 3 juta dan korban kedua mengalami kerugian sebanyak Rp 2,5 juta," kata AKP Andre.

Baca juga: Harga Gabah Rp 7.300, Bulog Karawang Hanya Bisa Serap untuk Beras Komersial

Para pelaku diduga melakukan tindak pidanan pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

"Ancaman pidana maksimum 5 tahun penjara," Pungkas AKP Andre.

Pihaknya mengimbau kepada Masyarakat Kabupaten Purworejo agar setelah panen, gabahnya disimpat di dalam rumah atau di tempat yang aman sehingga tidak dicuri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com