Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam demi Uang Jajan

Kompas.com - 02/10/2023, 14:24 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Dua anak di bawah umur, yakni AS (17) dan RH (14), ditangkap jajaran Polsek Sekupang karena terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Keduanya mengaku nekat mencuri motor di Perumahan Graha Marina Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena ingin mencari uang jajan.

“Aksi ini dilakukan keduanya saat pemilik sepeda motor tengah tidur,” kata Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra ditemui di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

"Pelaku juga mengakui, hal ini dilakukan mereka hanya semata-mata ingin mencari uang jajan dan ingin memiliki sepeda motor sendiri," tambah Rizky.

Rizky mengatakan, Hendrik yang merupakan korban curanmor mengaku, sepeda motornya diparkir di depan rumah.

Selanjutnya pada pagi harinya, pada saat ia akan membuatkan susu anaknya, ia melihat ke arah teras depan rumahnya dan mendapati sepeda motor Yamaha Mio warna hitam sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

"Pagi-pagi lihat udah enggak ada lagi motor itu padahal malamnya sudah kunci ganda juga,” terang Rizky menirukan ucapan korban.

Lebih jauh, Rizky menjelaskan, terungkapnya kejadian ini berawal saat pihaknya mendapat laporan bahwa ada warganya yang kehilangan sepeda motor di teras rumah.

Berbekal laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama, pada tanggal 27 September 2022, kedua pelaku pencurian berhasil diamankan.

"Dari tangan pelaku kami mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty Warna Hitam dan satu buah kunci leter Y lengkap dengan anak kuncinya," terang Rizky.

Baca juga: Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Rizky menyebutkan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AS diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Pelangi Tiban dan tersangka RH di Tiban Indah.

“Sepeda motor tersebut sengaja tidak dijual pelaku, namun sempat disewakan pelaku kepada temannya selama dua hari, dan uang hasil uang sewa dipergunakan kedua pelaku untuk jajan dan mentraktir teman-temannya,” pungkas Rizky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com