BATAM, KOMPAS.com – Dua anak di bawah umur, yakni AS (17) dan RH (14), ditangkap jajaran Polsek Sekupang karena terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Keduanya mengaku nekat mencuri motor di Perumahan Graha Marina Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena ingin mencari uang jajan.
“Aksi ini dilakukan keduanya saat pemilik sepeda motor tengah tidur,” kata Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra ditemui di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah
"Pelaku juga mengakui, hal ini dilakukan mereka hanya semata-mata ingin mencari uang jajan dan ingin memiliki sepeda motor sendiri," tambah Rizky.
Rizky mengatakan, Hendrik yang merupakan korban curanmor mengaku, sepeda motornya diparkir di depan rumah.
Selanjutnya pada pagi harinya, pada saat ia akan membuatkan susu anaknya, ia melihat ke arah teras depan rumahnya dan mendapati sepeda motor Yamaha Mio warna hitam sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.
"Pagi-pagi lihat udah enggak ada lagi motor itu padahal malamnya sudah kunci ganda juga,” terang Rizky menirukan ucapan korban.
Lebih jauh, Rizky menjelaskan, terungkapnya kejadian ini berawal saat pihaknya mendapat laporan bahwa ada warganya yang kehilangan sepeda motor di teras rumah.
Berbekal laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama, pada tanggal 27 September 2022, kedua pelaku pencurian berhasil diamankan.
"Dari tangan pelaku kami mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty Warna Hitam dan satu buah kunci leter Y lengkap dengan anak kuncinya," terang Rizky.
Baca juga: Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban
Rizky menyebutkan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AS diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Pelangi Tiban dan tersangka RH di Tiban Indah.
“Sepeda motor tersebut sengaja tidak dijual pelaku, namun sempat disewakan pelaku kepada temannya selama dua hari, dan uang hasil uang sewa dipergunakan kedua pelaku untuk jajan dan mentraktir teman-temannya,” pungkas Rizky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.