Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Kompas.com - 29/09/2023, 06:23 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Semua korban keracunan gas diduga dari tambang milik PT Medco E&P Malaka yang mengungsi di halaman Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Provinsi Aceh, sudah kembali ke rumah masing-masing, Kamis (28/9/2023).

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi dalam keterangan persnya menyebutkan. PT Medco E & P Malaka, Badan Pengelola Migas Aceh, Detasemen KBR Gegana Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, Muspika Kecamatan Banda Alam, dan perangkat desa juga sudah melakukan pengukuran kualitas udara di Desa Panton Rayeuk T.

Hasilnya, kualitas udara dinyatakan aman dan tidak lagi tercium bau gas.

Baca juga: DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

"Perusahaan tetap melanjutkan pemantauan kondisi desa tersebut dengan menempatkan personel medis dan HSE (Health, Security, and Environment) yang dilengkapi dengan alat gas deteksi di Desa Panton Rayeuk T,” kata Arif.

Dia menegaskan, pengungsi sudah kembali ke rumah.

“Termasuk yang dirawat di rumah sakit juga sudah kembali ke rumah,” terangnya.

Kesepakatan

Sementara itu, Camat Banda Alam, Iskandar Syah dihubungi terpisah membenarkan semua pengungsi sudah kembali ke rumah.

Iskandarsyah menyebutkan, warga kembali ke rumahnya setelah beberapa tuntutan dipenuhi pihak perusahaan. Adapun tuntutan yang dipenuhi yakni perusahaan akan memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp 500.000 per hari selama empat hari.

Perusahaan juga menanggung semua pengobatan bagi korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit akibat terhirup aroma gas hingga sembuh.

Serta akan menetapkan Gampong Panton Rayeuk T sebagai gampong Binaan PT Medco E&P Malaka dan memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan Jaminan kesehatan bagi warga setempat.

Perusahaan juga akan menyiapkan alat pendeteksi arah mata angin dan gas H2S. Namun terkait permintaan dana CSR, pihak perusahaan belum bisa ditanggapi dikarenakan dengan regulasi yang ada.

Baca juga: Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Selain itu, Iskandarsyah mengatakan setelah dilakukan pemantauan di lapangan, dari hasil alat multigas detector bahwa kondisi sudah normal.

"Karena itulah maka warga kembali ke rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga terpaksa mengungsi dan 30 lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur. Diduga mereka menghirup udara berbau gas dari PT Medco E&P Malaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com