Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Kompas.com - 25/09/2023, 17:12 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi nelayan ditangkap polisi di Desa Kace Timur RT 11 Dusun IV, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Para pelaku yakni KI (31), EK (38), dan AS (29) masing-masing bekerja sebagai sopir dan pengelola gudang.

"Diamankan di salah satu gudang di Desa Kace Timur. KI sebagai pemilik gudang, EK sebagai sopir dan penjaga gudang dan AS hanya sebagai sopir," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, pada awak media di Mapolda, Senin (29/9/2023).

Baca juga: 2 Penjual BBM Subsidi Ilegal di Bengkulu Ditangkap, 443 Liter Solar Diamankan

Jojo menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) TPI Ketapang Pangkalpinang.

Kemudian, tim menemukan mobil yang diketahui mengangkut BBM subsidi dari SPBN yang dibawa dan ditampung di gudang yang beralamat di Rawa Indah Desa Kace Timur, Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Pada saat berada di gudang, tim berhasil mengamankan 1 mobil truk, 1 mobil pick up, jeriken 168 buah yang berisi 3,3 ton, mesin, selang dan corong," ungkap Jojo.

Baca juga: Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Subsidi di Lampung Digerebek

Dari hasil pemeriksaan, pelaku KI diketahui mendapatkan BBM jenis solar subsidi dari SPBN TPI Ketapang menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.

"Ternyata surat rekomendasi pembelian BBM yang ditemukan petugas sudah tidak berlaku lagi. Namun, masih digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal atau penyalahgunaan BBM," ungkap Jojo.

Selain itu, kata Jojo, BBM jenis solar subsidi yang terdapat di gudang penampungan KI tersebut akan dibawa dengan menggunakan truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan penjualan kembali.

"Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jojo.

Sementara itu, satu hari usai penangkapan ketiga pelaku, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra turut memantau lokasi gudang penampungan BBM jenis solar tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda turut didampingi Direktur Krimsus dan pihak Pertamina.
Dari hasil pantauan di lokasi, garis polisi sudah terpasang, sehingga tidak diperbolehkan siapa pun masuk tanpa izin.

"Pelaku masih di tangan penyidik untuk ditentukan pasal-pasal yang akan dikenakan," pungkas Jojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com