Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2023, 16:52 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - MS (54), seorang pria yang menjual sisik trenggiling ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengatakan, dari tangan pelaku, tim menyita 41 kilogram sisik trenggiling.

"Pelaku MS ditangkap pada Jumat (15/9/2023) kemarin. Pelaku warga asal Padang Sidempuan, Sumatera Utara," ujar Hery dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Seorang Sekdes di Sambas Kalbar Terancam Penjara 5 Tahun karena Jual Sisik Trenggiling

Hery menjelaskan, pelaku MS ditangkap di kawasan Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Awalnya, petugas mendapat informasi, ada orang yang menjual sisik trenggiling. Setelah diselidiki, petugas gabungan menangkap MS yang saat itu membawa sisik trenggiling menggunakan mobil.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kardus yang berisi 41 kilogram sisik trenggiling," kata Hery.

Baca juga: Emosi Ditegur, Pria di Riau Tonjok Mertua hingga Berdarah

Dari keterangan pelaku, sisik trenggiling akan dijual Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per kilogram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Petugas akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap siapa saja pengepul dan yang memburu trenggiling tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat penegak hukum KLHK dan Polda Riau dalam pemberantasan perdagangan illegal satwa dilindungi.

"Mengingat pentingnya fungsi satwa yang dilindungi untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan," tegas Sustyo.

Dia menyebut, rata-rata 1 kilogram sisik berasal dari 3 ekor trenggiling. Sehingga, dalam kasus ini ada 123 ekor trenggiling yang dibunuh. 

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. Kami akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengembangkan jaringan perdagangan ilegal satwa di lindungi ini sampai ke pemodalnya. 

Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya," kata Sustyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Perusak 6 Mobil KPU Kota Semarang Terekam CCTV, Begini Ciri-cirinya

Regional
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Komika Lampung Aulia Rakhman

Regional
Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Zulhas Ajak Masyarakat Lombok Pilih Prabowo-Gibran jika Ingin BLT dan Bansos Berlanjut

Regional
Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Ditolak Warga, 135 Pengungsi Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Dipindahkan ke Kantor Gubernur

Regional
Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Gunakan KTP Palsu, 8 Pengungsi Rohingya Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Akhirnya Ditangkap

Regional
Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin

Regional
IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

IRT di Sumbawa Tewas Disambar Petir saat Tanam Padi

Regional
Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Cuaca Buruk, 2 Pesawat Gagal Mendarat di Bandara El Tari Kupang

Regional
Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Daffa-Dikco Prasetyo Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia di Sirkuit Mandalika

Regional
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Tewasnya Pebalap di Ajang Bupati Cup Paser

Regional
Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga 'Tegak Lurus'

Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga "Tegak Lurus"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com