LAMPUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga tiga kampung (desa) di Kabupaten Lampung Tengah menyebut, tujuh orang petani yang diamankan polisi tidak bermaksud melakukan perlawanan.
Ketujuh petani ini diamankan polisi yang mengamankan proses eksekusi PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kamis (21/9/2023).
Pengacara warga tiga kampung, M Ilyas mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polres Lampung Tengah untuk penangguhan penahanan.
Baca juga: Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung
"Kita sudah berkomunikasi dengan pimpinan Polres Lampung Tengah dan sedang dikaji untuk ditangguhkan penahanannya," kata Ilyas ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) sore.
Ilyas membantah ketujuh petani itu disebut sebagai provokator dalam aksi yang sempat memanas.
Menurutnya, ketujuh petani itu hanya berusaha mengamankan tanaman singkong mereka dari pembersihan lahan (land clearing) yang dilakukan PT BAS.
"Locus-nya di kebun, kita tahulah petani kalau ke kebun pasti bawa alat (senjata) tajam. Jadi konteksnya memang bukan sengaja untuk melawan," katanya.
Sementara itu, terkait eksekusi lahan garapan warga, Ilyas dan tim pengacara menyayangkan aksi yang dilakukan PT BSA.
"Ini kan sedang uji materi, sedang gugatan di PN (Pengadilan Negeri) Gunung Sugih. Seharusnya perusahaan menghargai proses hukum," kata dia.
Baca juga: Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung, 1.500 Polisi Diterjunkan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan saat pengamanan eksekusi 892 hektare lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan anggotanya mengamankan tujuh orang warga dalam kegiatan eksekusi itu.
"Benar, kita amankan tujuh orang warga yang ada di lokasi saat eksekusi lahan," kata Andik ditemui di lokasi, Kamis (21/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.