Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 TPA Kebakaran Secara Beruntun dalam Setahun, Walhi Sentil Pemerintah Jateng

Kompas.com - 21/09/2023, 05:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) menyentil pemerintah karena selama periode 2023 terjadi lima kebakaran di tempat pemrosesan akhir atau TPA di Jateng. 

Manager Program Walhi Jateng, Nur Cholis mengatakan, kebakaran di TPA saat musim kemarau telah menjadi peristiwa tahunan, tak terkecuali pada tahun 2023 di wilayah Jateng. 

Dalam kurun waktu satu tahun, ada lima titik kebakaran seperti di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1 September 2023, TPA Muarareja Kota Tegal pada 2 September 2023, TPA Putri Cempo Solo pada 16 September 2023, TPA Jatibarang Semarang pada 18 September 2023. 

"Dan dua bulan sebelumnya, terjadi kebakaran di TPA Penujah Kabupaten Tegal pada 26 Juni 2023," jelas Cholis dalam keterangan resminya, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: Pemkot Semarang Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di TPA Jatibarang

Menurutnya, hampir semua kebakaran TPA tersebut disebabkan oleh letupan gas metan akibat penumpukan sampah organik yang bercampur dengan sampah lainnya. 

"Hanya di TPA Muarareja Kota Tegal yang disebabkan oleh rembetan ilalang yang dibakar oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya," ujarnya. 

Penanganan terhadap kebakaran di TPA menggunakan cara yang sama, yakni penyemprotan air.

Menurut Walhi Jawa Tengah upaya pemadaman api dengan air di TPA yang terbakar kurang efektif karena pemadaman hanya mematikan api di permukaan saja. 

"Karena air tidak dapat menjangkau ke sumber panas dalam tumpukan sampah," ucap Cholis.

Baca juga: Masih Ada Dua Titik Asap di TPA Jatibarang, Dua Unit Pemadam Kebakaran Disiagakan Satu Minggu

Data yang dia terima, pemadaman api di TPA Penujah Kabupaten Tegal butuh waktu 10 hari, pemadaman tersebut terbantu hujan yang cukup deras. Pada kasus kebakaran TPA Pesalakan, butuh waktu 2 minggu untuk memadamkan api pada area seluas 5 hektar.

Sementara di TPA Muarareja Kota Tegal membutuhkan waktu untuk pemadaman api sekitar dua hari dengan area kebakaran 1 hektar. Sedangkan untuk TPA Putri Cempo dan TPA Jatibarang masih dalam berlangsung pemadaman api hingga rilis ini diterbitkan

Untuk itu, Walhi Jateng mendesak pemerintah untuk menghentikan pengelolaan TPA dengan sistem open dumping untuk mengurangi potensi kebakaran di masa mendatang. 

Selain itu, Walhi Jateng juga meminta agar pemerintah mengimplementasikan pengelolaan sampah dengan hirarki zero waste yang benar dengan berfokus pada pengurangan sampah dari sumber seperti organik dan plastik sekali pakai. 

"Pemerintah juga kita tuntut agar menyusun langkah-langkah strategis mencegah kebakaran TPA terjadi di masa mendatang. Pemerintah juga diminta memberikan bantuan layanan kesehatan gratis dan bantuan lain yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak, termasuk pemulung yang kehilangan sumber penghidupannya," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com