Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 TPA Kebakaran Secara Beruntun dalam Setahun, Walhi Sentil Pemerintah Jateng

Kompas.com - 21/09/2023, 05:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) menyentil pemerintah karena selama periode 2023 terjadi lima kebakaran di tempat pemrosesan akhir atau TPA di Jateng. 

Manager Program Walhi Jateng, Nur Cholis mengatakan, kebakaran di TPA saat musim kemarau telah menjadi peristiwa tahunan, tak terkecuali pada tahun 2023 di wilayah Jateng. 

Dalam kurun waktu satu tahun, ada lima titik kebakaran seperti di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1 September 2023, TPA Muarareja Kota Tegal pada 2 September 2023, TPA Putri Cempo Solo pada 16 September 2023, TPA Jatibarang Semarang pada 18 September 2023. 

"Dan dua bulan sebelumnya, terjadi kebakaran di TPA Penujah Kabupaten Tegal pada 26 Juni 2023," jelas Cholis dalam keterangan resminya, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: Pemkot Semarang Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di TPA Jatibarang

Menurutnya, hampir semua kebakaran TPA tersebut disebabkan oleh letupan gas metan akibat penumpukan sampah organik yang bercampur dengan sampah lainnya. 

"Hanya di TPA Muarareja Kota Tegal yang disebabkan oleh rembetan ilalang yang dibakar oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya," ujarnya. 

Penanganan terhadap kebakaran di TPA menggunakan cara yang sama, yakni penyemprotan air.

Menurut Walhi Jawa Tengah upaya pemadaman api dengan air di TPA yang terbakar kurang efektif karena pemadaman hanya mematikan api di permukaan saja. 

"Karena air tidak dapat menjangkau ke sumber panas dalam tumpukan sampah," ucap Cholis.

Baca juga: Masih Ada Dua Titik Asap di TPA Jatibarang, Dua Unit Pemadam Kebakaran Disiagakan Satu Minggu

Data yang dia terima, pemadaman api di TPA Penujah Kabupaten Tegal butuh waktu 10 hari, pemadaman tersebut terbantu hujan yang cukup deras. Pada kasus kebakaran TPA Pesalakan, butuh waktu 2 minggu untuk memadamkan api pada area seluas 5 hektar.

Sementara di TPA Muarareja Kota Tegal membutuhkan waktu untuk pemadaman api sekitar dua hari dengan area kebakaran 1 hektar. Sedangkan untuk TPA Putri Cempo dan TPA Jatibarang masih dalam berlangsung pemadaman api hingga rilis ini diterbitkan

Untuk itu, Walhi Jateng mendesak pemerintah untuk menghentikan pengelolaan TPA dengan sistem open dumping untuk mengurangi potensi kebakaran di masa mendatang. 

Selain itu, Walhi Jateng juga meminta agar pemerintah mengimplementasikan pengelolaan sampah dengan hirarki zero waste yang benar dengan berfokus pada pengurangan sampah dari sumber seperti organik dan plastik sekali pakai. 

"Pemerintah juga kita tuntut agar menyusun langkah-langkah strategis mencegah kebakaran TPA terjadi di masa mendatang. Pemerintah juga diminta memberikan bantuan layanan kesehatan gratis dan bantuan lain yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak, termasuk pemulung yang kehilangan sumber penghidupannya," ujar dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Regional
PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com