Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi PT SJIM Jadi Polemik, KSOP Sebut Izin Mengacu Aturan Kemenhub

Kompas.com - 20/09/2023, 20:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung, menjadi polemik lantaran tumpang tindih aturan terkait izin lokasi.

PT SJIM berdalih reklamasi tersebut sudah sah secara legal karena berada di kawasan pelabuhan yang bernaung di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai reklamasi itu harus disetop karena tidak memiliki izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Terkait tumpang tindih aturan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Lampung, Novian Edi mengatakan, semua izin reklamasi PT SJIM sudah terpenuhi.

"Jadi kalau di sini sebenarnya kami (KSOP) mengacu ke peraturan kita (Kementerian Perhubungan)," kata dia di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2023) sore.

Dia menjabarkan dengan kewenangan di bawah Kementerian Perhubungan ini, reklamasi itu menjadi pengecualian karena lokasinya berada di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan (DLKr-DLKp) Pelabuhan Panjang.

Baca juga: HNSI: Reklamasi di Lampung Tak Hanya Rugikan Nelayan

Menurutnya izin KKRPL yang menjadi dasar penyetopan reklamasi itu hanya untuk wilayah pelabuhan perikanan dan bukan untuk pelabuhan umum seperti di Pelabuhan Panjang.

"Di dalam DLKr dan DLKp pelabuhan itu mengikuti pelabuhan umum, dan kewenangannya di Kemenhub, enggak lagi di KKP," kata Noviandi.

Terkait penghentian sementara reklamasi PT SJIM, Noviandi menilai, lebih baik dituntaskan di tingkat pusat karena ini berhubungan antar instansi kementerian.

"Baiknya kita bawa di ranah pusat, kita diskusikan di sana, kita harmonisasi saja antar kementerian. Karena kalau kami hanya menjalankan tugas. Agar kita bersama bisa mencari titik temu dan solusi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop sementara aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung.

Perusahaan diminta mengurus izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) terlebih dahulu.

Penyetopan sementara itu dilakukan secara resmi melalui Surat nomor B.893/DJPSDKP/PLO.230/BC/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com