Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2023, 20:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung, menjadi polemik lantaran tumpang tindih aturan terkait izin lokasi.

PT SJIM berdalih reklamasi tersebut sudah sah secara legal karena berada di kawasan pelabuhan yang bernaung di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai reklamasi itu harus disetop karena tidak memiliki izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Terkait tumpang tindih aturan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Lampung, Novian Edi mengatakan, semua izin reklamasi PT SJIM sudah terpenuhi.

"Jadi kalau di sini sebenarnya kami (KSOP) mengacu ke peraturan kita (Kementerian Perhubungan)," kata dia di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2023) sore.

Dia menjabarkan dengan kewenangan di bawah Kementerian Perhubungan ini, reklamasi itu menjadi pengecualian karena lokasinya berada di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan (DLKr-DLKp) Pelabuhan Panjang.

Baca juga: HNSI: Reklamasi di Lampung Tak Hanya Rugikan Nelayan

Menurutnya izin KKRPL yang menjadi dasar penyetopan reklamasi itu hanya untuk wilayah pelabuhan perikanan dan bukan untuk pelabuhan umum seperti di Pelabuhan Panjang.

"Di dalam DLKr dan DLKp pelabuhan itu mengikuti pelabuhan umum, dan kewenangannya di Kemenhub, enggak lagi di KKP," kata Noviandi.

Terkait penghentian sementara reklamasi PT SJIM, Noviandi menilai, lebih baik dituntaskan di tingkat pusat karena ini berhubungan antar instansi kementerian.

"Baiknya kita bawa di ranah pusat, kita diskusikan di sana, kita harmonisasi saja antar kementerian. Karena kalau kami hanya menjalankan tugas. Agar kita bersama bisa mencari titik temu dan solusi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop sementara aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung.

Perusahaan diminta mengurus izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) terlebih dahulu.

Penyetopan sementara itu dilakukan secara resmi melalui Surat nomor B.893/DJPSDKP/PLO.230/BC/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka Stunting di Kalsel

Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka Stunting di Kalsel

Regional
Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Regional
FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Regional
Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan saat Kampanye

Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan saat Kampanye

Regional
Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Regional
6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Regional
Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Regional
Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Regional
Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Regional
Ratusan Buruh Jateng Berunjuk Rasa Tolak Keputusan UMK 2024 Rendah Hingga Pukul 9 Malam

Ratusan Buruh Jateng Berunjuk Rasa Tolak Keputusan UMK 2024 Rendah Hingga Pukul 9 Malam

Regional
Turis Asal Amerika Serikat Meninggal Saat Menyelam di Perairan Raja Ampat

Turis Asal Amerika Serikat Meninggal Saat Menyelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Diburu 3 Bulan, 2 Preman Berpisau Pemalak Sopir Truk di Mesuji Dibekuk

Diburu 3 Bulan, 2 Preman Berpisau Pemalak Sopir Truk di Mesuji Dibekuk

Regional
Fakta Baru Kasus 'Debt Collector' Tembak Nasabah, Pelaku Bawa 'Airsoft Gun' dan Senjata Tajam

Fakta Baru Kasus "Debt Collector" Tembak Nasabah, Pelaku Bawa "Airsoft Gun" dan Senjata Tajam

Regional
Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Regional
Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com