Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 319 Kg Sabu ke Banten, 7 WN Iran Dituntut Mati, 1 Seumur Hidup

Kompas.com - 19/09/2023, 17:48 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh dari delapan warga negara asing (WNA) asal Iran dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketujuh warga Iran itu Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro dan Wahid Baluch Kari.

Sedangkan, satu orang terdakwa yakni Amir Naderi dituntut pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta

Mereka dinilai jaksa dianggap bersalah menyelundupkan 319 kilogram sabu menggunakan kapal laut dari Iran ke Indonesia.

Tim JPU dari Kejari Cilegon dan Kejagung menyebut kedelapannya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan primer.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak dengan pidana mati," kata Jaksa Sudiono di PN Serang. Selasa (19/9/2023).

Dihadapan hakim yang diketuai Uli Purnama, jaksa Yudha Pratama dan Rianiuly Naretta secara bergantian membacakan berkas tuntutan terdakwa lain yakni Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro dan Wahid Baluch Kari, dan Amir Naderi.

Pertimbangan yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah RI yang gencar memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Perut, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa Amir Naderi sehingga dituntut berbeda dengan terdakwa lainnua yakni Amir mengakui perbuatannya

"Terdakwa menunjukan penyimpanan narkotika pada saat penangkapan," ujar Sudiono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com