BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, menahan Kepala Desa Piong Ismail Dahlan dan anaknya, Ari, karena terlibat kasus pengeroyokan warga.
Keduanya ditahan pada Jumat (15/9/2023).
Tak hanya itu, polisi juga menahan anggota Satpol PP, Ansor karena diduga ikut serta dalam pengeroyokan disertai perusakan fasilitas wisata.
Baca juga: Keroyok Pengelola Wisata, Kades di Bima Dilaporkan ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, setelah memeriksa, polisi langsung menahan Ismail, Ari dan Ansor.
"Para tersangka ini langsung dilakukan penahanan setelah diperiksa," kata Masdidin saat dihubungi, Jumat malam.
Sebelum ditahan, kata dia, ketiganya diperiksa selama lebih dari 10 jam. Selelah tu, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan.
Ia mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik malam ini.
"Hasil gelar perkara ini, kita menaikan status Kades Piong dan anaknya bersama anggota Pol PP tersebut jadi tersangka. Ketiganya ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar, beberapa waktu lalu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kades Piong bersama anaknya serta oknum anggota Pol PP terpaksa berurusan dengan Polisi atas dugaan kasus perusakan dan pengeroyokan dua pengelola wisata.
Kasus itu terjadi di lokasi wisata air Tampuro, Desa Piong pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Kades dan Anaknya Mengamuk saat Rapat dengan Camat, 1 Orang Dilarikan ke RS
Akibat aksi premanisme itu, kedua korban yakni Agus Gunawan dan Hasim mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang tak terima dengan tindakan itu pun, melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Bima sesaat setelah kejadian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.