Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Teman Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Dikeroyok hingga Gegar Otak dan Meninggal

Kompas.com - 15/09/2023, 18:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Berawal dari mencuri uang temannya sebanyak Rp 600.000, remaja bernama MAN (17) tewas dihajar teman tongkrongannya dan mengalami gagar otak, Kamis (14/9/2023).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan hasil visum menunjukkan korban mengalami gegar otak.

"Korban mengalami gegar otak karena pendarahan dalam otak, itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Dion saat jumpa pers di markasnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pria di Semarang Ditemukan Tewas Penuh Lebam saat Menginap di Rumah Teman

Kejadian itu bermula saat teman korban bernama Bagus Putra Pratama (19) mendapati korban mencuri uang Rp 600.000 dari dompetnya.

Padahal Bagus mengaku telah menganggap korban seperti saudara, bahkan korban kerap menginap di rumahnya dan akrab dengan keluarganya.

"Saya punya masalah karena almarhum ambil uang dari dompet saya Rp 600.000. Padahal dia juga sering nginap di rumah saya dan dekat dengan keluarga saya," ujarnya.

Lantaran tak terima dengan perilaku korban, Bagus mengajaknya pergi ke warnet dan menyuruh korban cukur rambut di dekat warnet di daerah Klipang, Tembalang, Kota Semarang.

Saat berada di warnet, Bagus menanyai korban mengenai pencurian yang dilakukan terhadap temannya sendiri.

Baca juga: Suami Hajar dan Tusuk Istrinya hingga Tewas, Berawal Tuduh Selingkuh dan Minta Korban Tulis Nama Selingkuhan

 

Namun korban menjawab berbelit dan membuatnya kesal hingga memukuli kepala korban dengan sandal.

Berikutnya teman-teman satu tongkrongan datang ke tempat kejadian perkara dan ikut menghajar korban. Mereka adalah Agung Rahmanto (26), Mika Faqih (19), Plateau Malik (21), Haidar Saputra (21), Muhammad Haris (20). Keenam pelaku merupakan lelaki dewasa, sedangkan korban masih usia anak.

Usai memukuli korban hingga tubuh dan wajahnya mengalami lebam dan luka-luka, Bagus kembali mengajaknya pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Emerald Indah, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang. Ia bermaksud merawat korban di rumahnya.

Namun setibanya di rumah pada pukul 03.00 WIB, Bagus mengaku pada ibunya bila korban dipukuli temannya. Kemudian ibu Bagus menyuruh keduanya segera beristirahat.

Pada siang harinya saat ibu Bagus hendak memberi makan korban, ia justru mendapati korban sudah tak bernyawa. Kemudian saksi bernama Indri itu segera melaporkannya ke polisi.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 76c Jo 80 Ayat (3) UURI No. 35 Th. 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak dan menyebabkan anak mati dan atau Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C 30 Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan Ancaman hukuman 12 Tahun," tandas Dion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com