Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semarang Darurat Penghulu, Rata-rata Per KUA Hanya Punya Satu

Kompas.com - 15/09/2023, 11:39 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut darurat penghulu dialami Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu disebabkan karena banyak penghulu yang sudah purna tugas.

Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid mengatakan, sudah beberapa tahun tidak ada rekrutmen penghulu. Ditambah, banyaknya jumlah penghulu yang purna tugas.

Baca juga: Angka Pernikahan Hampir 2 Juta Setahun, Kemenag Bakal Tambah 7.000 Penghulu

"Hanya itu permasalahannya, jadi yang purna tugas dan yang masuk tidak seimbang," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (15/9/2023).

Dia menjelaskan, di Kota Semarang terdapat 16 Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai dengan jumlah kecamatan. Rata-rata, setiap KUA hanya mempunyai satu penghulu.

"Rata-rata hanya satu penghulu ditambah kepala, ya bisa dua penghulu," paparnya.

Selama ini, penghulu di Kota Semarang memang cukup kelimpungan. Hal itu disebabkan karena rasio petugas dan jumlah pernikahan tidak seimbang. Sampai saat ini, jumlah penghulu hanya berkisar 26 petugas.

"Kurang lebih 26-an penghulu. Tak sampai 30," ungkap dia.

Jika dilihat dibiarkan, jumlah penghulu di Kota Semarang bakal semakin menipis. Hal itu disebabkan karena rata-rata usia penghulu saat ini berkisar 50 tahun hingga 58 tahun.

"Ini nanti juga ada dua penghulu yang akan purna tugas," ucap Farid.

Menurutnya, jumlah ideal penghulu di Kota Semarang berjumlah 45. Hal itu disesuaikan dengan rasio trend pernikahan di Kota Semarang.

"Minimal ada 3 sampai 4 penghulu di setiap KUA," imbuh dia.

Baca juga: Penghulu Gorontalo Nikahkan Pengantin Pakai Bahasa Mandarin, Bagaimana Ceritanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com