Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Bunuh Adik Kandung di Riau yang Sering Melawan Orangtua, Buang Mayat ke Bawah Jembatan

Kompas.com - 14/09/2023, 22:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor


KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES (39) tega membunuh adik kandungnya sendiri bernama Metreka Satana (35) di Pekanbaru, Riau.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, motif pembunuhan adik kandung ini lantaran sakit hati.

"Motif pelaku sakit hati dengan adik kandungnya, karena korban katanya sering melawan kepada orangtuanya," ungkap Berry saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

Buang mayat ke bawah jembatan

Setelah sang adik tewas, pelaku membuang mayat korban ke bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Baca juga: Dosen dan Rektor Uin Suska Riau Cekcok di Masjid Kampus

"Pelaku saat kami tangkap, mengakui perbuatannya. Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu dan mencekiknya. Setelah itu, pelaku mendorong mayat korban ke bawah jembatan," kata Berry.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (13/9/2023), sekitar jam 08.30 WIB.

Mayat pria tersebut ditemukan tersangkut di atas kayu yang membuat warga heboh.

Selanjutnya, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.

"Dari hasil pemeriksaan medis, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh, sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Berry.

Baca juga: Pria di Riau Bunuh Adik Kandungnya yang Sering Melawan Orangtua

Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pada malam harinya sekitar 19.00 WIB.

Pelaku berinisial ES, yang merupakan abang kandung korban. Kakak beradik ini warga asal Sumatera Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, sebuah batu, satu potongan kayu, dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ES dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cetak Sendiri, Warga Batam Beli Pertalite Gunakan Uang Palsu

Cetak Sendiri, Warga Batam Beli Pertalite Gunakan Uang Palsu

Regional
Cerita Warga Tunggu Presiden Jokowi sejak Pagi di Pasar Danga Nagekeo

Cerita Warga Tunggu Presiden Jokowi sejak Pagi di Pasar Danga Nagekeo

Regional
Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Regional
Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Regional
Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Regional
8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

Regional
Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Regional
Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Regional
Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Regional
5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

Regional
Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Regional
Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Regional
Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Regional
Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com