Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2023, 16:28 WIB
Fidya Azzahra,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyerahkan bantuan multicrops combine harvester atau mesin multi komoditas dan fasilitas pelengkap lainnya kepada 16 kelompok petani (poktan) tembakau di Wonogiri.

Bantuan itu diserahkan dalam acara "Sarasehan dan Penyerahan Bantuan Mesin Multi Komoditas kepada Kelompok Tani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)" di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Wonogiri, Senin (11/9/2023).

Mesin multi komoditas merupakan alat yang digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan baku, keterampilan kerja, serta pembinaan industri.

"Bantuan mesin multi komoditas dan sarana prasarana lainnya, seperti sepatu boot, terpal, sekop, dan EM4 diberikan kepada 16 poktan tembakau," jelas pria yang akrab disapa Jekek itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Pemkab Wonogiri Bagikan Seragam Gratis untuk 89.700 Pelajar, Total Anggaran Capai Lebih dari Rp 36 Miliar

Dalam kesempatan itu, Jekek berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para peternak dan petani tembakau. Dengan bantuan teknologi ini, derajat kehidupan petani diharapkan bisa meningkat.

"Melalui alat-alat itu, peternak dan petani tembakau diharapkan dapat melakukan transfer teknologi dalam menghasilkan pakan fermentasi saat musim kemarau dan mempermudah pembuatan pupuk," harap Jekek.

Jekek menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/Peraturan Menteri Keuangan (PMK).07/2021, anggaran untuk bantuan tersebut merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan angka persentase tertentu sejalan dengan pelaksanaan desentralisasi.

"Cukai hasil tembakau merupakan pungutan biaya atas barang kena cukai berupa sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil tembakau lainnya," imbuh Jekek.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Nmax yang Dibeli Pemkab Wonogiri untuk Semua Kades dan Lurah

DBHCHT merupakan dana daerah yang ditujukkan kepada provinsi penghasil cukai tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Oleh karena itu, kata Jekek, nilai DBHCHT selalu diperbarui sesuai dengan kontribusi produksi tembakau dan hasil tembakau pada tahun sebelumnya.

Adapun pokok peraturan terbaru dengan persentase 40 persen ditujukkan untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 30 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, 20 persen untuk pemberian bantuan, serta 10 persen untuk penegakkan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com