Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sopir Konvensional Adang Driver Ojol di Kuta Mandalika Lombok Tengah

Kompas.com - 09/09/2023, 17:17 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Video yang memperlihatkan pengadangan terhadap sopir taksi online di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.

Pengadangan itu dilakukan oleh sopir konvensional.

Dalam sebuah rekaman video, tampak sejumlah orang memarahi pria diduga sopir taksi online berbaju abu-abu karena penjemputan penumpang.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Terdapat pula keterangan dalam unggahan tersebut: "kronologi si bapak memakai topi dia baru saja mengantar tamu dari Mataram ke Kuta, Mandalika. Jadi kebetulan saja dia dapat orderan aplikasi online di Kuta, Mandalika dan diadang oleh masyarakat setempat. Menurut mereka tidak boleh memakai aplikasi online di daerah area Kuta."

Baca juga: Kuta Lane Mandalika Diharapkan Bisa Meningkatkan Pendapatan UMKM Sekitar

Penjelasan asosiasi sopir

Ketua Asosiasi Driver Kuta Mandalika Rijal mengakui bahwa sopir yang berseteru dengan seorang sopir taksi online di Kuta Mandalika merupakan anggota asosiasinya.

Masalah tersebut diklaim telah selesai setelah sopir yang mengadang meminta maaf dan mendapatkan teguran dari asosiasi. 

"Udah selesai semalam kita buat permohonan di depan Kades Rembitan dan Polsek Kute. Kita juga sudah tegur," kata Rijal melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023). 

Baca juga: Cerita Saksi soal Laurendra Bikin Konten hingga Diamuk Massa: Ada Ojol yang Ditarik Motornya

Rijal mengungkapkan, sejumlah anggota asosiasi driver Kuta, telah membuat kesepakatan untuk tidak menerapkan aplikasi drive online di wilayah Kuta Mandalika.

"Sesuai dengan awiq awiq (kesepakatan), transportasi aplikasi itu sementara belum bisa diterima oleh pelaku transportasi wisata di Kuta (Mandalika) yang menggunakan aplikasi grab, GO-car, GO-Jek, sembari menunggu perbaikan SDM masyarakat pasca-pandemi," kata dia.

Rijal menjelaskan, dalam aturan mereka, aplikasi bisa dioperasikan untuk menggantar tamu, bukan untuk menjemput tamu. 

"Sementara saat ini aplikasi hanya untuk drop only saja," kata Rijal. 

Penjelasan polisi

Sementara itu Kapolsek Kuta Mandalika IPTU Kadek Suhendra menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat driver online dari luar Kuta mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika.

Namun di tengah perjalanan sang driver lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan pesanan untuk menjemput tamu di wilayah tersebut. 

"Informasi yang kami terima, driver online dari Mataram ngantar tamu ke Mandalika, di Mandalika dapat orderan untuk melakukan jemputan. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi driver (konvensional) di Kuta yang membuat marah," kata Suhendra. 

Pihak oknum sopir yang melakukan pengadangan disebut telah meminta maaf.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com