Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Joko Umbaran Pembunuh Teman Kencannya di Blora hingga Divonis 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/09/2023, 09:00 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Joko Umbaran, pelaku yang membunuh wanita teman kencannya di Hotel K Blora, divonis 18 tahun penjara.

Putusan vonis tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Blora, Jawa Tengah pada Rabu (6/9/2023).

Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Joko Umbaran dengan pidana 20 tahun.

Dalam pesidangan, pembunuhan yang dilakukan Joko Umbaran masuk dalam kategori pembunuhan berencana karena membawa alat untuk membunuh.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap saat warga Blora digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di salah satu hotel di Kecamatan Tunjungan pada Selasa (17/1/2023) pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Joko Umbaran, Pembunuh Teman Kencannya Divonis 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Saat ditemukan, terdapat luka benda tajam di leher korban yang diketahui bernama Miranda (35).

Wanita kelahiran tahun 1987 ini beralamat di Jalan RA. Kartini Lorong 8 Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora.

Dari keterangan tamu hotel, ia sempat mendengar teriakan minta tolong pada dini hari.

Selain itu, beredar video CCTV dari pria terduga pelaku yang berlari keluar kamar hotel tanpa mengenakan busana

Dari hasil penyelidikan, Miranda tewas dibunuh teman kencannya yang bernama Joko Umbaran (31). Joko tega membunuh Miranda karena tak puas saat kencan dengan korban.

Baca juga: Joko Umbaran, Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara

Selalu bawa pisau saat kencan

Pembunuhan berawal saat pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari teman kencan.

Ia pun menemukan korban dan menggunakan jasanya untuk kencan di salah satu hotel pada Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya pelaku dan korban tak saling kenal. Saat janjian di sebuah hotel, pria kelahiran 1992 itu membawa pisau dengan alasan untuk jaga-jaga.

Ia mengaku pernah menggunakan aplikasi MiChat untuk kencan, namun yang menemuinya ternyata laki-laki dan memerasnya.

Berdalih trauma, pelaku pun membawa pisau saat berkencan dengan Miranda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com