Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2023, 22:11 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta pertimbangan teknis pemberhentian seorang dokter ASN yang kini menjadi terdakwa dalam sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

ASN tersebut berinisial MAA, seorang dokter puskesmas di Kapanewon Kokap.

BKPP mengirim surat terkait rencana pemberhentian MAA ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pekan lalu. 

"Kami masih berkirim surat ke BKN Pusat terkait dengan pemberhentian sementara [MAA]," kata Kepala Bidang Data Disiplin dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Joko Sunanto di kantornya, pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Kasus KDRT Dalam Keluarga Dokter di Kulon Progo, Berawal dari Terbongkarnya Perselingkuhan

Joko mengungkapkan, pemerintah tidak bisa serta merta memberhentikan MAA meski telah menjadi terdakwa saat ini. 

Sebab, Kulon Progo dipimpin seorang penjabat bupati yang memerlukan pertimbangan teknis dari BKN RI soal pemberhentian sementara ASN.

Sementara kalau Bupatinya definitif maka dapat langsung memberhentikan. Surat pertimbangan ke BKN RI ditandatangani Pj Bupati pada akhir Agustus 2023.

Saat ini, dokter tersebut masih menerima gaji. Dengan status pemberhentian sementara nanti, maka ia jadi PNS namun tidak memiliki jabatan apapun dan tunjangan. 

Semua berawal dari KDRT dalam rumah tangga dokter pada 9 Mei 2023 malam di rumah sendiri di Pengasih. MAA melakukan kekerasan fisik pada istrinya yang seorang dokter gigi. 

Kekerasan terjadi usai istri MAA menemukan suaminya memasukkan perempuan lain ke dalam rumah. Keributan disusul kekerasan dialami sang istri terjadi setelah itu. 

MAA ditahan pertengahan Agustus 2023. Kasusnya bergulir di persidangan sejak akhir Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Diwisuda Sendirian karena Kesiangan, Rivaldo: Orangtua Saya Marah, Tidak Tahu Saya Tidur di Kos

 

Pengadilan Negeri Wates menggelar sidang perdana perkara KDRT ini pada 30 Agustus 2023 lalu. 

“Kami ikut memantau kasus ini,” kata Joko. 

Kasus serupa sejatinya juga terjadi di antara PNS di Kulon Progo. Joko mengungkapkan, rata-rata sekitar lima kasus serupa, mayoritas seputar perselingkuhan, terjadi setiap tahun. Tahun ini, baru kasus MAA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Regional
Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Regional
Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Regional
8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

Regional
Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Regional
Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Regional
Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Regional
5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

Regional
Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Regional
Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Regional
Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Regional
Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Regional
Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Regional
Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com