BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa, dan sejumlah pejabat lainnya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Selasa (5/9/2023).
Pemeriksaan berlangsung di markas Polda NTB.
"Ya betul. Pak Sekda diperiksa oleh KPK di Polda NTB hari ini. Beberapa ASN juga ikut diperiksa, cuma saya belum tahu jumlahnya," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Mahfud, saat dihubungi Selasa sore.
Baca juga: Wali Kota Bima Akui Dirinya Berstatus Tersangka Saat Pimpin Apel
Hanya saja, Mahfud tidak mengetahui pasti siapa saja para pejabat yang turut diperiksa dalam kasus yang menyeret atasannya itu.
"Selain Sekda, yang saya tahu ada Kabag Prokopim juga diperiksa dan beberapa ASN, saya tidak tahu persis nama dan jabatannya," tuturnya.
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Bima: Kebenaran Tak Akan Pernah Tertukar
Sebelumnya, kata Mahfud, Sekda dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima telah memiliki izin ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Mereka diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana rehab rekon Rp 166 miliar yang diduga melibatkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
"Pemeriksaan ini tindak lanjut dari penggeledahan oleh KPK beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK mengungkap kasus ini berkaitan dengan proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Bima.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
KPK pun telah melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat di Kota Bima, seperti kantor wali kota, sejumlah kantor dinas, dan rumah pribadi wali kota Bima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.