Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades Nekat Bongkar Jalan, Pemdes di Purworejo Hanya Diam, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/09/2023, 16:34 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Geger mantan Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), membongkar jalan yang sudah dibangun. Bahkan kejadian ini viral di media sosial. 

Meski demikian, pihak desa desa mengaku tidak bisa mengambil keputusan apa pun terkait kejadian tersebut. Pasalnya persoalan itu telah lama bergulir dan sudah ditangani oleh Pemkab Purworejo.

"Untuk pembongkaran jalan, kami tidak menyetujui dan juga tidak menolak hal itu. Kami diam karena tidak tahu harus melakukan apa," kata PJ Kepala Desa Ketangi Iman Wantolo sata ditemui dikantornya pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Mantan Kades Bongkar Jalan Beton karena Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Pemdes Tunggu Keputusan Pemkab Purworejo

Pihak desa menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu kajian dari Pemkab Purworejo. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu sejumlah pihak terkait sudah melakukan mediasi.

"Kami sudah menyerahkan (persoalan ini) ke Pemkab Purworejo. Kemarin sekitar bulan Maret sudah ada mediasi di kecamatan," kata Iman.

Atas kejadian pembongkaran tersebut, Iman menyebut masyarakat menanggapinya dengan beragam. Sebagaian ada yang mendukung dan sebagian lagi menolak tindakan tersebut karenanya merugikan warga.

"Banyak responsnya. Ada yang melarang. Ada juga yang mengatakan enggak apa-apa dibongkar, nanti dibangun lagi. Ada yang bilang seperti itu," kata Iman.

Dia pun telah meminta agar warga tetap tenang karena persoalan pembongkaran jalan ini sudah ditangani pihak Pemkab Purworejo. 

"Semoga Desa Ketangi tetap damai saja mas. Jangan sampai ada perselisihan antarkelompok, apalagi saat ini sedang ada Pilkades," harap Iman.

Diberitakan sebelumnya, Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton di desanya.

Hal itu lantaran Ambyah merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017 yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang dibangun saat dirinya menjadi Kades.

Akibatnya, ia harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD). Karena hal itu, Ambyah kemudian nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah dirinya bangun sebagai sandra.

"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan nonfisik hanya 3 yang diperhitungkan. Maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandra dan saya bongkar," kata Ambyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com