SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim tengah mencanangkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa tidak wajib membuat skripsi.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kebijakan tersebut tentunya mengundang pro dan kontra, terlebih di kalangan mahasiswa semester akhir.
Baca juga: Skripsi Tidak Wajib, Rektor UNS: Kami Akan Sesuaikan
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Jurusan Pendidikan IPS angkatan 2019, Khumaeroh, mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Menurut Khume, panggilan akrabnya, skripsi menjadi salah satu bentuk bukti pencapaian mahasiswa selama menimba ilmu di perguruan tinggi. Terlebih, mahasiswa jurusan pendidikan seperti dirinya.
"Itu jadi bukti bahwa mahasiswa mampu menerapkan ilmunya ke lingkungan yang nyata baik itu sekolah, budaya, masyarakat, maupun instansi yang sesuai dengan ilmu yang diajarkan. Meski skripsi bisa diganti proyek, tapi menurutku tetap beda," ucap Khume kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Selain itu, Khume menyebut, skripsi juga menjadi cerminan hasil belajar para mahasiswa selama menimba ilmu di perguruan tinggi. Lantaran, mereka jadi bisa mampu menelaah masalah hingga mencetuskan solusi.
Dengan demikian, skripsi dianggap sebagai satu aset yang penting untuk masa depan mahasiswa.
"Sebetulnya masih pro kontra banget ya soalnya belum berjalan juga. Kalau dari padanganku sih kebijakan ini jadi kurang worth it buat kedepan," tutur dia.
Baca juga: Pro-Kontra Mahasiswa Unhas Terkait Kebijakan Nadiem yang Tidak Wajibkan Lagi Skripsi
Lebih jelas Khume menuturkan, meski banyak berlandasakan teori, skripsi dapat dikolaborasikan dengan aksi maupun kemampuan yang nantinya akan berguna di dunia kerja.
Khume mengibaratkan, skripsi dan kemampuan ialah seperti hardware dan software yang ada di perangkat laptop. Dua hal tersebut sangatlah berbeda, namun saling berkesinambungan.
"Menurutku pasal skripsi dan kemampuan itu sudah hal yang beda, tapi keduanya bisa dikolaborasikan. Karena skill kita di dunia kerja ya tetap butuh landasan. Selagi ada ilmunya, mendingan digabungin biar lebih jelas dan kita bisa mengira-ngira," ujar mahasiswa semester 9 itu.
Berbeda dengan Khume, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Mukhlis, sangat setuju dengan kebijakan tak wajibnya skripsi sebagai syarat kelulusan.
Mukhlis menyebut, skripsi bukanlah hal mendesak yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Dibanding harus mengerjakan skripsi, dirinya lebih memilih untuk membuat sebuah produk karya yang dapat diimplementasikan kepada masyarakat sekitar.
"Kalau misal kita bisa bikin produk karya, nantinya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadinya lebih bagus dan worth it," tutur mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) angkatan 2019 itu.
Baca juga: Mahasiswa Unair Komentari Aturan Skripsi, Aulia Sudah Cicil Bab 3 dan Nazwa Ingin Hapus Saja