BIMA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran, membeberkan kegiatan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor BPBD Kota Bima pada Rabu (31/8/2023).
Menurutnya, sebanyak tujuh orang penyidik tiba di kantor BPBD sekitar pukul 8.30 Wita dan langsung menemui dirinya.
Setelah menunjukkan surat tugas, tim KPK kemudian melakukan penggeledahan di ruang Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bima.
"Kami persilakan di ruang mana yang mau mereka (tim KPK) masuki. Akhirnya di BPBD mereka masuk di ruangan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi," ujarnya.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bima
Selama berada di ruangan tersebut, tim KPK yang dikawal ketat anggota Brimob bersenjata lengkap itu lalu mengambil sejumlah dokumen.
Namun, dokumen tersebut hanya dicek dan tidak disita oleh tim KPK.
"Tim KPK mengambil beberapa dokumen lalu disimpan lagi, tidak ada penyitaan di BPBD," ungkapnya.
Gufran mengatakan, meski tengah ada penggeledahan oleh KPK di BPBD, aktivitas para pegawainya tetap berjalan normal.
Menurutnya, tidak terlihat kepanikan dari stafnya, bahkan pada saat penggeledahan oleh KPK, para pegawai sibuk memberi pelayanan air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Kota Bima.
"Staf saya tidak ada kepanikan kendati pada proses pekerjaan mereka (penyidik KPK) dikawal Brimob bersenjata lengkap," kata Gufran.
Sementara itu, Eks Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Siti Zainab mengaku pernah menyerahkan sejumlah dokumen proyek fisik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proyek fisik tersebut salah satunya adalah kegiatan rehabilitas dan rekonstruksi pasca-banjir senilai Rp 166 miliar yang dikerjakan BPBD Kota Bima tahun 2018.
"Pernah ke KPK, hanya untuk mengantar dokumen yang diminta. Semua kegiatan di BPBD," kata Zainab saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, dokumen yang diserahkan itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan waktu dirinya menjabat sebagai Kalak BPBD Kota Bima, terhitung sejak tahun 2021-2022.
Baca juga: Saat Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Bima Sedang Ajukan Proposal BTS
Dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan proyek fisik sebelum dirinya dilantik oleh Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
"Dokumennya diserahkan Agustus 2022. Saya tidak ada kaitan dengan kegiatannya, pokoknya dokumen sesuai yang diminta KPK," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.