UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 partai politik masih 'mengimpor' bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang dari wilayah lain.
Hal ini disampaikan Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang, Syahrul Munir. Dia mengatakan pihaknya melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten yang dikeluarkan KPU Kabupaten Semarang pada 19 Agustus 2023.
Munir mengatakan, dari DCS diketahui jumlah total bacaleg DPRD Kabupaten sebanyak 544 orang, terdiri dari laki-laki 325 orang dan 219 perempuan.
Baca juga: Dua Mantan Napi Masuk DCS DPRD Kota Makassar, Kasusnya Korupsi dan Narkoba
"Di antara bacaleg tersebut, diketahui ada puluhan bacaleg ber KTP non-Kabupaten Semarang. Jumlah bacaleg dari luar daerah ada 26 orang. Di antaranya bahkan dari luar provinsi,’’ kata Munir, Kamis (31/7/2023).
Menurutnya, dari 16 partai politik yang mengajukan bacaleg di Kabupaten Semarang, hanya empat partai yang keseluruhan DCS-nya merupakan warga Kabupaten Semarang yakni Partai Buruh, Partai Hanura, PBB dan Partai Ummat.
"Sehingga 12 partai lain menempatkan bacaleg dari luar daerah. PAN tercatat paling banyak menempatkan bacaleg dari luar daerah sebanyak 5 orang. Selanjutnya PDI-P, Partai Nasdem dan PSI masing-masing 3 orang," ungkapnya.
“Berikutnya ada PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat masing-masing 2 orang. Kemudian Golkar, Gelora, Perindo dan PPP masing-masing satu orang bacaleg dari luar daerah,’’ jelas Munir.
Munir mengatakan bacaleg 'impor' ini di antaranya berasal dari Kota Semarang 8 orang, Kota Salatiga 6 orang dan Kendal 2 orang. Selanjutnya Boyolali, Karanganyar, Purbalingga, Kota Surakarta, Rembang dan Kota Magelang masing-masing 1 orang.
‘’Ada juga dari daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Timur, Bekasi dan Depok masing-masing satu orang,’’ imbuhnya.
Mereka paling banyak bertarung di Dapil Semarang IV (Kecamatan Getasan, Kaliwungu, Susukan dan Tengaran), jumlahnya mencapai 11 orang. Kemudian Dapil I (Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur) dan Dapil II (Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus) masing-masing 5 orang.
‘’Dapil tiga ada 2 orang dan dapil lima ada 3 orang bacaleg dari luar daerah,’’ ujarnya.
Munir mengatakan tidak ada regulasi yang dilanggar partai politik dengan menempatkan bacaleg "impor". Namun, kondisi ini membuatnya mempertanyakan kaderisasi yang dijalankan partai politik selama ini.
"Namun dari sisi substansi demokrasi, dimana partai politik mempunyai fungsi kaderisasi dan pendidikan politik," ungkapnya.
Dia menilai adanya bacaleg "impor" menunjukan bahwa kualitas kader partai di Kabupaten Semarang belum cukup baik.
Baca juga: Rumah Pemenangan Bacaleg Siantar Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
"Fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas dan kapasitas kader partai politik dari warga Kabupaten Semarang sendiri masih perlu ditingkatkan," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.