BIMA, KOMPAS.com - Warga di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perusahaan air minum milik mertua Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Kamis (31/8/2023) pagi.
Seorang warga di lokasi bernama Akbar mengemukakan, sejumlah orang datang sekitar pukul 08.30 WIB.
"Mereka tenteng ransel dan koper, lalu masuk ke toko itu. Informasinya ada kegiataan penggeledahan," kata Anwar, Kamis.
Baca juga: Hari Ke-3, KPK Geledah Toko Mebel dan Gudang Air Minum Milik Mertua Wali Kota Bima
Di lokasi, tampak tiga mobil warna hitam yang langsung masuk ke area gudang dengan dikawal sejumlah aparat dari satuan Brimob.
Sejumlah karyawan perusahaan terlihat keluar untuk menyaksikan kedatangan petugas.
Tidak lama setelah turun dari mobil, tim penyidik langsung memasuki ruang gudang air minum milik mertua wali kota Bima.
Baca juga: Saat Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Bima Sedang Ajukan Proposal BTS
Beberapa personel Brimob terlihat melakukan pengamanan. Akses pintu masuk perusahaan air minum tersebut dijaga ketat oleh aparat pengamanan dengan senjata laras panjang.
Mereka melarang publik yang tak berkepentingan memasuki bagian dalam area penggeledahan. Pintu gerbang gudang pun langsung dutup dengan penjagaan ketat.
"Ya kaget juga. Enggak tahu kita apa masalahnya. Tiba-tiba datang beberapa orang dan langsung geledah," kata Akbar.
Berdasarkan informsi, dalam waktu bersamaan, KPK juga melakukan penggeledahan perusahaan mebel milik ipar istri Wali Kota Bima.
Perusahaan yang berada di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana'e Barat, ini tak luput dari sasaran penyidik.
Menurut keterangan warga, tim KPK tiba di lokasi itu sekitar 08.35 Wita. Saat mereka turun dari mobil, warga menyaksikan ada enam orang penyidik dengan pengawalan aparat.
Hingga pukul 10.40 Wita, penggeledahan masih terus berlangsung. Kegiatan ini juga tampak mengundang perhatian sejumlah warga sekitar.
Untuk diketahui, serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di Kota Bima ini dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab pasca-banjir senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018.
Kasus tersebut diduga menyeret nama Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, termasuk sejumlah pejabat lain di Pemkot Bima.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak Selasa (29/8/2023) dengan menyasar ruang kerja Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Bima.
Pada Rabu (31/8/2023), penggeledahan dilanjutkan tim dengan menyasar kantor Dinas PUPR, BPBD, rumah pribadi Wali Kota Bima, dan rumah salah seorang pejabat PUPR Pemkot Bima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.