LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut selebgram Palembang berinsial APS diduga kuat telah menerima aliran dana transaksi sabu-sabu jaringan internasional.
APS disebut merupakan istri dari seorang bandar narkoba yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Kami menduga aliran dana itu dibelikan barang-barang, asalnya dari transaksi narkoba," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Diduga Sembunyikan Aset Suami yang Jadi Bandar Narkoba, Selebgram Palembang Ditangkap
Helmy menambahkan penangkapan APS adalah pengembangan dari rangkaian pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Mabes Polri hingga kepolisian negara lain.
Menurut Helmy, beberapa kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan jaringan ini di antaranya Polda Banten, Polda Lampung, Polda Kalimantan Selatan, Polisi Malaysia dan Thailand.
Dia menambahkan, atas keterlibatannya APS diduga ikut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Masih penyelidikan ya," kata Helmy.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mobil mewah milik selebgram asal Palembang disita Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung.
Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai merek dengan harga di atas Rp 500 juta seperti Alphard, Pajero, Innova, Jaguar, BMW dan Mercedes Benz.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan 6 unit mobil itu diamankan dari APS.
"Benar, kendaraan itu kita amankan (dari APS)," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.