PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Lampung menangkap seorang selebgram di Palembang berinisial APS lantaran terlibat jaringan narkoba.
APS diketahui tinggal di kawasan Jalan Catur Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) ketika sedang berada di klinik kecantikan kawasan Basuki Rahmat.
Syafril, ketua RT setempat menceritakan detik-detik penangkapan influencer tersebut.
Baca juga: Hasil Forensik Keluar, Polda Lampung Tetap Selidiki Kematian Siswa SPN
Awalnya, petugas Polda Lampung datang melakukan penggeledahan di rumah APS. Saat itu, ia diminta menyaksikan proses penggeledahan.
“Polisi datang dan bilang suami APS ini katanya terlibat jaringan narkoba dari dalam Lapas. Saya juga kurang tahu dengan APS ini,” kata Syafri, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung
Syafril menjelaskan, APS baru pindah ke lokasi tersebut satu tahun terakhir. Bahkan saat mengurus izin pindah, hanya orangtua dari selebgram itu yang datang ke rumah ketua RT.
“Saya belum pernah ketemu sama dia, makanya terkejut ada polisi memanggil saya untuk menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.
Selama berada di rumah itu, APS terbilang orang tertutup. Syafri tak menampik banyak desas-desus yang menyebutkan perempuan tersebut istri bandar narkoba. Namun, Syafri tidak menghiraukan kabar tersebut karena tidak ada kebenarannya.
“Rumahnya memang besar seperti ini. Katanya ada beberapa unit mobil yang dibawa termasuk jenis BMW, kalau berapa unit yang dibawa saya tidak tahu. Karena tidak menyaksikan sampai selesai sebab hari itu saya lagi demam jadi pulang,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Selebgram perempuan berinisial APS itu diduga terlibat jaringan narkoba. APS ditangkap di salah satu salon kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sabtu (26/8/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) itu.
Diduga, APS terlibat jaringan kasus narkoba yang pernah diungkap Polda Lampung sebelumnya.
"Benar," kata Umi saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Namun, Umi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kasus narkoba yang menjerat APS itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.