Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet Bela Diri Muay Thai di Lombok Barat Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 30/08/2023, 13:18 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Atlet bela diri muay thai, inisial DS (23), warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Sat Reskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan penganiayaan.

Korbannya sebanyak lima orang, yakni B (19), W (19), RH (18), Y (22) TJ (18). Semuanya warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi di Simpang Empat Pasar Lilir, Desa Mekarsari, Lombok Barat, pada Senin (28/8/2023) malam.

Baca juga: 2 Pelaku TPPO di Lombok Barat Ditangkap, Korban Bekerja di Luar Negeri Tak Digaji

Kejadian bermula ketika korban bersama tiga orang lainnya sedang minum miras di sebuah kafe di Dusun Lilir, Desa Lilir, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Mereka lalu beranjak meninggalkan kafe menuju arah Simpang Empat Pasar Lilir menggunakan sepeda motor. Pada waktu itu, di Simpang Empat ada beberapa orang yang tidak dikenal mengadang korban, termasuk pelaku DS.

Baca juga: Penyeberangan Laut dari Situbondo ke Lombok Barat Segera Dibuka

Saat itu, korban berinisial Y cekcok dengan DS. Kemudian, Y langsung memukul DS.

"Oang yang dipukul tersebut (DS) langsung mengeluarkan benda tajam yang langsung digenggamnya dan mengarahkannya kepada korban sera langsung mengejar korban," kata Yogi, Rabu (30/8/2023).

Akibat kejadian tersebut, lima korban mengalami luka sabetan di sebagian tubuhnya.

"B mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan siku, Y mengalami luka robek pada tangan kiri, W mengalami luka lecet pada bibir kanan," kata Yogi.

Sementara itu, TJ mengalami luka lecet pada bagian pergelangan tangan kanan dan RH mengalami luka tusuk dan luka robek pada bagian bawah dagu.

"Korban B dan keempat teman korban sempat berobat ke Puskesmas Penimbung dan mendapat perawatan di sana, namun saudara RH dirujuk ke RSUP NTB," kata Yogi.

Yogi menyebut bahwa pelaku merupakan seorang atlet bela diri muay thai yang pernah menjuarai Pekan Olahraga Provinsi.

"Dia ini atlet muay thai pernah menjuarai Porprov NTB," kata Yogi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Mataram.

"Masih kita periksa, mungkin nanti sore kami akan umumkan statusnya," kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com