Sebelumnya diberitakan, BA seorang perempuan warga Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga disekap pria asal Solo selama beberapa bulan.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dipaksa untuk mentato tubuhnya dan diduga menjadi budak seks pelaku.
Kuasa hukum korban, Caesar Wauran, kliennya yang berinisial BA warga Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, berkenalan dengan pelaku JM saat masih kelas XII SMK.
"Kenal melalui media sosial, saat itu setelah ujian dijemput di Solo lalu ditawari untuk mengelola kafe yang ada di ruko," jelasnya saat ditemui, Kamis (24/8/2023).
Setelah pertemuan pertama tersebut, BA pulang ke Salatiga.
"Karena terus dirayu dan ditawari pekerjaan, BA pun menurut dan berangkat ke Solo sekitar dua minggu kemudian," ungkap Caesar.
Setelah sampai Solo, ponsel BA disita JM dan dirusak. Dia juga mulai menghadapi tekanan.
"Tapi masih bisa keluar ruko untuk sekadar ke warung, meski dalam pengawasan penuh. Antara Mei hingga September 2022 ini, BA juga seringkali mendapat kekerasan fisik," paparnya.
BA yang merasa tak kuat, lalu melarikan diri pada September 2022. Tapi karena tak ada kenalan, dia bersembunyi ke beberapa rekan JM yang pernah dikenalkan kepadanya.
Meski begitu, dia selalu terbayang omongan JM yang menyatakan akan menyebar video dan foto mesum BA yang diambil tanpa sepengetahuannya.
"Dia pun balik lagi ke ruko JM dengan harapan video dan fotonya tak disebar. Ternyata setelah balik ini, BA mengalami kekerasan fisik, disiksa, dia juga diminta menonton video porno dan menirukan adegannya, kalau menolak langsung dipukul. Punggung, kepala, dada, dan kakinya juga ditato nama JM dan wajahnya, total ada delapan tato," papar Caesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.