Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Tersangka Pemilik Penangkaran Buaya di OKI Sumsel, Ada Mantan Kades dan Dikenal Sebagai Petani

Kompas.com - 27/08/2023, 18:17 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Baru-baru ini heboh penemuan penangkaran buaya ilegal di Desa Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebanyak 58 ekor buaya muara dilindungi diamankan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Selain itu, polisi menangkap tiga orang diduga pemilik penangkaran buaya bernama Amrun (73), Sukarni (48) dan Supratman (43), warga Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.

Dari ketiga tersangka, satu diantaranya yakni Sukarni merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Terusan Laut.

Setidaknya ada 11 buaya yang diamankan dari rumah Sukarni.

Sementera di rumah Supratman, ada 34 buaya yang diamankan. Serta, 13 buaya milik Alm Matsudi yang dititipkan kepada tersangka Amrun.

Baca juga: Heboh Seekor Buaya Muncul di Labuan Cermin Berau Usai Pagar Pembatas Dibuka

Dikenal bekerja sebagai petani

Menurut keterangan tetangga, Cik Ayu warga Dusun II, Desa Terusan, keseharian para tersangka selama ini dikenal sebagai petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebih lanjut.

Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sita 58 Buaya dari Penangkaran Ilegal di OKI, Mantan Kades Jadi Tersangka

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, terbongkarnya tempat penangkaran buaya ini bermulasaat masyarakat sekitar lokasi penangkaran resah dengan adanya penangkaran buaya muara.

Sebab, masyarakat takut buaya muara itu lepas dan masuk ke rumah warga.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa penangkaran tersebut tidak memiliki izin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Blora Arief Rohman Terima 2 Rekomendasi Parpol untuk Maju Pilkada 2024

Bupati Petahana Blora Arief Rohman Terima 2 Rekomendasi Parpol untuk Maju Pilkada 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar, Warga 'Nyebrang' Pakai Getek

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar, Warga "Nyebrang" Pakai Getek

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Mengenal Enbal, Panganan Tradisional Olahan 'Ubi Beracun' di Kepulauan Kei, Maluku

Mengenal Enbal, Panganan Tradisional Olahan "Ubi Beracun" di Kepulauan Kei, Maluku

Regional
Penjaga Sekolah Diduga Aniaya Bocah SD hingga Paru-paru Rusak, Ini Kronologinya

Penjaga Sekolah Diduga Aniaya Bocah SD hingga Paru-paru Rusak, Ini Kronologinya

Regional
Jalan Rusak, Ibu Hamil di Manggarai Barat Terpaksa Ditandu Menuju Puskesmas

Jalan Rusak, Ibu Hamil di Manggarai Barat Terpaksa Ditandu Menuju Puskesmas

Regional
Pembobol Bengkel Surabaya Ban Ditangkap, 45 Ban dan 3 Pelek Racing Diamankan

Pembobol Bengkel Surabaya Ban Ditangkap, 45 Ban dan 3 Pelek Racing Diamankan

Regional
Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Pilkada 2024 Disebut Lebih Rawan daripada Pilpres, Apa Sebabnya?

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, 8 Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Regional
23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com