Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Polusi, Pj Gubernur Banten Minta Daerah di Tangerang Raya Terapkan WFH

Kompas.com - 26/08/2023, 11:30 WIB
Rasyid Ridho,
Krisiandi

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta wilayah Tangerang Raya sebagai wilayah aglomerasi DKI Jakarta agar menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai pemerintahan dan swasta.

WFH, kata Al Muktabar, sebagai salah satu langkah mengatasi permasalahan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Adapun wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Menkes: WFH Tujuannya Bukan Buat Lebih Sehat, tapi Kurangi Emisi Karbon Kendaraan

"Surat edaran WFH kepada Bupati dan Wali Kota yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, terutama bagi pegawai Pemerintah dan BUMD," kata Al Muktabar usai melakukan rapat di Kemenko Perekonomian. Jumat (25/8/2023).

Foto udara kawasan Margonda depok yang tertutup kabut polusi udara di Depok, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia pada Jumat (25/8) dimana indeks kualitas udara (AQI) di Kota Depok menyentuh 218 AQI US, yang menunjukkan tingkat polusi udara Depok masuk kategori sangat tidak sehat, diikuti Tangerang Selatan (187) dan Jakarta (169). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Foto udara kawasan Margonda depok yang tertutup kabut polusi udara di Depok, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia pada Jumat (25/8) dimana indeks kualitas udara (AQI) di Kota Depok menyentuh 218 AQI US, yang menunjukkan tingkat polusi udara Depok masuk kategori sangat tidak sehat, diikuti Tangerang Selatan (187) dan Jakarta (169). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Al Muktabar juga sudah menandatangani surat edaran pengaturan waktu kerja bagi pegawai Pemprov Banten.

Pelaksanaannya, sebanyak 50 persen pegawai WFH dan sebagian pegawai tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO). Namun, kebijakan itu dikecualikan bagi pegawai yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Aturan itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor: 800/2928 -BKD/2023. WFH akan dimulai pada 28 Agustus-28 September 2023.

Baca juga: Mulai 28 Agustus 2023, Sebagian ASN Pemprov Banten WFH

Selain pegawai pemerintahan, Al Muktabar juga meminta kepada pelaku usaha agar mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan.

Hal itu dilakukan untuk mengurasi gas emisi karbon yang menyebabkan polusi udara.

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, tengah gencar melakukan uji emisi kepada kendaraan-kendaraan dengan bekerjasama pihak Kepolisian, baik tingkat Polda Banten maupun Polda Metro Jaya.

"Kita akan terus giatkan itu. Apalagi dalam waktu dekat ada agenda ASEAN Summit," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com