Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Kediri Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 25/08/2023, 15:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai memberlakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi dampak limbah plastik bagi lingkungan dan makhluk hidup.

Pembatasan itu terutama pada penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik alat minum, serta styrofoam tempat makanan.

Pembatasan itu diejawantahkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Dan mulai disahkan sejak bulan Juli lalu.

Baca juga: Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Belum Berjalan Efektif di Pasar Kopro

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan, pembatasan itu sebagai upaya terpadu mengubah sikap dan perilaku masyarakat untuk mengurangi produksi sampah plastik di Kota Kediri.

Selain itu, untuk melindungi daerah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan dari dampak sampah plastik yang susah terurai oleh proses alam tersebut.

"Serta untuk membangun partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Apip Permana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Kebakaran Gudang Pabrik Plastik di Gresik Baru Dapat Dipadamkan Setelah 27 Jam

Apip menambahkan, Perwali tersebut juga mengatur pemberlakuan sanksi. Yakni setiap orang atau badan hukum yang melanggarnya akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penghentian sementara kegiatan dan/atau usahanya.

"Dengan ditetapkannya peraturan ini artinya masyarakat dilarang menggunakan plastik sekali pakai dan berkewajiban menggunakan bahan ramah lingkungan," pungkasnya.

Kondisi sampah di Kota Kediri

Keberadaan sampah plastik di Kota Kediri selama ini memang dirasa cukup mengkhawatirkan. Dari total 140 ton sampah harian yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, jumlah sampah plastiknya mencapai 26 persen.

"Komposisi sampah yang masuk TPA rata-rata 52 persen sampah organik, 26 persen plastik, 11 persen kertas dan sisanya bentuk lainnya seperti logam, kain, hingga kaca," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Pemkot Kediri, Ronni Yusianto.

Padahal luasan TPA untuk menampung sampah yang masuk setiap hari tersebut, menurut Ronni, cukup terbatas yakni hanya kisaran 5 hektar saja.

Baca juga: Satpol PP Buleleng Razia Toko Pemasok Plastik Sekali Pakai, Ancam Cabut Izin Jika Membandel

Apalagi dengan sifat sampah plastik yang paling susah terurai secara alami itu, jika tidak segera ada penanganan, menurutnya akan turut memperpendek usia TPA.

"Harapannya dengan adanya peraturan itu, volume sampah bisa berkurang sehingga pada akhirnya membantu umur TPA menjadi lebih panjang," pungkasnya.

Ronni juga berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut serta bijak dalam penggunaan plastik. Terlebih jika masyarakat bisa menggantinya dengan bahan-bahan ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com