Sejak September 2022 hingga Januari 2023, BA disekap di dalam kamar dengan peredam suara dan kunci berlapis.
Ia pun tak memiliki kunci untuk akses keluar. Dia hanya bisa keluar jika diajak oleh JM.
"Kunci hanya dipegang JM, sehingga total BA hanya beraktivitas di situ. Kalau JM keluar dan mengajak BA, baru dia bisa melihat dunia luar," terangnya.
Pada Januari 2023, ia kemudian berhasil mengambil kunci yang disembunyikan di bawah bantal JM. Lalu ia melompat jendela dibantu oleh tukang ojek untuk kabur.
"Setelah keluar kamar, lompat jendela dan ditolong tukang ojek diantar ke rumah teman JM. Teman JM ini minta BA lapor polisi karena saat melarikan diri dia penuh luka akibat dipukuli," kata Caesar.
Baca juga: Sempat Kabur ke Ngawi, Pencuri Peralatan BTS di Salatiga Ditangkap
Namun BA tak melapor ke polisi dan hanya ingin pulang ke Salatiga untuk bertemu keluarganya. Sejak saat itu, JM dan BA putus komunikasi.
Ternyata masalah BA dengan JM tak berhenti di situ. Pada Mei 2023, JM mulai menyebar foto dan video mesum BA melalui akun media sosial.
"Akun BA ini dikuasai JM, jadi dia bisa mengakses untuk mengirim foto dan video tersebut. Karena terus mendapat teror akhirnya BA melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga," paparnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan tersangka JK alias JM telah ditahan sejak 12 Juli 2023.
"Saat ini masih dalam proses memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga," jelasnya.
Baca juga: Tak Ingin Lupa Asal-usulnya, Wisudawan UIN Salatiga Ini Datang Naik Mesin Gergaji Kayu
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor : Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.