Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Sebut Ada Perusahaan Didenda Rp 917 Miliar karena Karhutla tapi Belum Dieksekusi

Kompas.com - 24/08/2023, 14:18 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menilai pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang terbukti membakar lahan sudah dilakukan, namun masih lemah dalam tahap eksekusi.

“Dari kejadian yang lalu-lalu, sudah ada perusahaan yang diputus bayar denda Rp 917 miliar. Cuma saya dengar, eksekusinya tidak ada,” kata Sutarmdiji kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Karhutla di Kubu Raya Mengancam Bangunan Sekolah, Sejumlah Pemadam Berjaga Siang dan Malam di Lokasi

Menurut Sutarmidji, tidak ada ketegasan tersebut membuat perusahaan perkebunan manja.

“Akhirnya suka-suka mereka, karena didenda ratusan miliar juga pun tidak ada eksekusinya. Kementerian (KLHK) harusnya, minta Jaksa Agung untuk eksekusi. Jika idak bayar, lakukan upaya hukum lain,” ungkap Sutarmidji.

Sebagai informasi, perusahaan perkebunan yang didenda total Rp 917 miliar adalah PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sintang tahun 2022. Perusahaan tersebut didakwa atas kebakaran hutas seluas 2.560 hektare.

Majelis juga memerintahkan perusahaan melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup atas lahan yang terbakar seluas 2.560 hektare agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Sebelumya, Sutarmidji mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi beberapa waktu ini terjadi di kawasan konsesi perusahaan. Karena jika lahan warga terbakar, maka sore harinya sudah padam.

“Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu rata-rata berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” kata Sutarmidji.

Dia mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan yang lahannya terbakar secara sengaja maupun tidak. Di antaranya PT DSP, PT SIA, dan PT DAS di Kabupaten Sanggau dan PT SML dan PT AA di Kabupaten Sekadau.

“Masih banyak lagi, semua sudah saya minta diinventarisir,” ujar Sutarmidji.

Baca juga: Karhutla Kalbar, Gubernur Sutarmidji: Rata-rata Berada di Kawasan Konsesi Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com