Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Disebut Jadi Pengurus Parpol, Begini Jawaban Bawaslu Provinsi Gorontalo

Kompas.com - 23/08/2023, 13:35 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo disebut menjadi pengurus partai politik.

Anggota bernama Erman Katili ini menuai polemik. Bahkan membuat netralitas Bawaslu dipertanyakan karena beritanya ramai beberapa hari terakhir.

Baca juga: Isu Munaslub Golkar, KPU Jamin Perubahan Pengurus Parpol Tak Pengaruhi Nasib Bacaleg

John Hendri Purba, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Gorontalo pun angkat bicara.

Dia mengungkapkan, Erman Katili sudah menjelaskan jika namanya telah dicatut di dalam kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

“Dalil yang dikemukakan oleh Erman Katili adalah bahwa namanya telah dicatut,” kata John Hendri Purba, Rabu (23/8/2023).

John Purba menyebut dalil kedua yang dikemukakan adalah, adanya bukti surat pengakuan pencatutan dari Ketua Partai Keadilan dan Persatuan.

“Saat ini Erman Katili mengatakan telah melaporkan ketua PKP ke polisi perihal pencatutan (nama) ini,” ujar John Purba.

Dalam aturannya Bawaslu menegaskan yang menjadi persyaratan anggota adalah tidak terdaftar sebagai anggota partai politik atau telah mengundurkan diri sejak 5 tahun sebelum mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini untuk menjaga netralitas anggota Bawaslu.

Baca juga: Perdagangan Pengaruh Diusulkan Masuk Kategori Pidana agar Pengurus Parpol Bisa Dijerat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Kejati Maluku Tahan Eks Wali Kota Tual dalam Kasus Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Calon Independen Absen di Pilkada Aceh

Regional
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Nyatakan Siap Jaga Kamtibmas dan Penuhi Kebutuhan Pengamanan

Regional
1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

1.123 Jemaah Haji Babel Terbang ke Madinah dengan Maskapai Arab Saudi

Regional
Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Hakim Belum Sepakati Hukuman, Vonis Selebgram Adelia Kembali Ditunda

Regional
Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Regional
Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Regional
Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Regional
Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Regional
Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Regional
Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Regional
Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya 'Pink'

Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya "Pink"

Regional
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com