"Tahapan selanjutnya kami laporkan ke Polda melalui pelayanan dan pengaduan Polda Kepri, itu bulan Februari lalu. Saya dan calon suami telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo
SY berharap pihak berwenang segera menyelesaikan kasusnya dan pelaku menerima hukuman yang layak.
Selain itu, ia menjelaskan telah menyisipkan bukti transfer, grup telegram dan percakapan hingga video saat penandatanganan perjanjian.
"Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara ini,” sesalnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.
Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.
"Dulu Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," kata dia.
Baca juga: Marketing Robot Trading ATG Ditahan, Untung Rp 10 Miliar dalam 2 Tahun
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tergiur Investasi Trading, Pasangan Kekasih Ditipu Oknum Polisi Di Tanjungpinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.