Salin Artikel

Pasangan Kekasih Ditipu Rp 100 Juta oleh Oknum Polisi di Tanjung Pinang, Modus Investasi Trading

Modus terduga pelaku adalah mengajak korbannya untuk investasi trading dengan keuntungan mencapai 5 persen.

“Saya investasi dari hasil tabungan sama pacar saya, bahkan ini modal untuk kami ke depannya, sekarang semuanya raib,” ucap SY kepada tribunbatam.id, Senin (14/8/2023).

Perempuan muda tersebut bercerita bahwa CS menawarkan kepada dirinya untuk masuk ke dalam grup telegram yang bernama "Bahtera_Community".

Di dalam grup tersebut, CS mengaku sebagai mentor aplikasi trading.

"Masuk ke grup ini kita harus bayar. Setelah bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan ada surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi," kata SY.

Menurut SY, oknum polisi CS terus melakukan bujuk rayu dengan menjanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari nilai investasi yang diserahkan.

SY kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta untuk modal selama setahun sejak September 2021 hingga September 2022.

Lalu CS merekomendasikan keuntungan 3 bulan pertama tidak diambil dan digunakan untuk tambahan model awal.

"September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus," bebernya.

Menurut SY, sesuai perjanjian yang ia tandatangani bersama oknum polisi itu tertuang semua risiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama yakni Bahtera Community.

Karena merasa ditipu, SY mulai menghubungi CS hingga mendatangi kediamannya untuk meminta modal yang telah diserahkan.

“Dia (CS), saya sempat melaporkan perbuatan dia ke Propam Polresta Tanjungpinang. Saya dipertemukan dengan oknum polisi ini dan kami mediasi di kafe, di situ dia mengaku akan mengganti semua kerugian yang saya alami beserta uang kami,” ungkapnya.

Namun usai mediasi, CS hilang tanpa kabar. Korban kemudian membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online.

Ia pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan melalui dalam jaringan oleh Propam Mabes Polri.

"Tahapan selanjutnya kami laporkan ke Polda melalui pelayanan dan pengaduan Polda Kepri, itu bulan Februari lalu. Saya dan calon suami telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," ucapnya.

SY berharap pihak berwenang segera menyelesaikan kasusnya dan pelaku menerima hukuman yang layak.

Selain itu, ia menjelaskan telah menyisipkan bukti transfer, grup telegram dan percakapan hingga video saat penandatanganan perjanjian.

"Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara ini,” sesalnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.

Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.

"Dulu Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tergiur Investasi Trading, Pasangan Kekasih Ditipu Oknum Polisi Di Tanjungpinang

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/101100078/pasangan-kekasih-ditipu-rp-100-juta-oleh-oknum-polisi-di-tanjung-pinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke