Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Maluku Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Kompas.com - 11/08/2023, 05:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

AMBON, KOMPAS.com- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku David Soleman Katayane ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada bawahannya sendiri.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Penyidik PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Guncang Maluku Tenggara

"Kami sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/8/2023) untuk penetapan tersangka pada Mantan Kadis P3A itu," kata Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, Kamis (10/8/2023), seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya mantan Kadis P3A tersebut akan diperiksa kembali Jumat (11/8/2023).

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pindana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Sandiaga Uno Bentuk Tim Telusuri Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia


Sudah mundur

David diduga melecehkan pegawainya sendiri selama tiga kali pada Juli 2023.

Setelah kasus tersebut mencuat, David telah mengundurkan diri dengan mengajukan surat yang ditujukan pada Gubernur Maluku Murad Ismail, Sekda, dan Kepala BKD.

"Keputusan ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun setelah melalui pertimbangan yang matang. Saya merasa bahwa ini keputusan yang tepat secara pribadi, terlebih khusus dalam menjaga kewibawaan Pemerintah Provinsi Maluku yang saya cintai," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis (20/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com