Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat Dinas Militer

Kompas.com - 10/08/2023, 17:42 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua oknum TNI, berpangkat sersan mayor dan sersan kepala, yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 20 kilogram sabu dari Malaysia menjalani sidang pengadilan militer dengan agenda pembacaan vonis.

Humas Pengadilan Militer Pontianak, Mayor CHK Erman Noor Fajar mengatakan, majelis hakim telah membacakan vonis, yakni Serka A divonis penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Sedangkan Serma T dipidana penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Baca juga: Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Dituntut Pecat dan Penjara Seumur Hidup

"Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, yang di mana setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika golongan 1,” kata Erman kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Sebagaimana diketahui, agenda sidang pengadilan militer tersebut dipimpin Hakim Ketua Kolonel CHK Setyanto Hutomo dan Oditur Militer atau Penuntut, yakni Kolonel Sus Eni.

Sidang yang berlangsung kurang lebih 2 jam dengan pembacaan vonis itu menyatakan, Serka A dan Serma T terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika.

"Barang bukti ada yang disita untuk dimusnahkan dan ada dikembalikan kepada yang berwenang. Kemudian untuk kedua terdakwa diperintahkan untuk tetap ditahan,” tutup Erman.

Sebelumnya, kedua oknum TNI tersebut ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasus tersebut terungkap saat Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar menggeledah mobil Avanza warna silver.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang. Penggeledahan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Di mobil tersebut terdapat T dan A yang ternyata tercatat sebagai anggota TNI aktif.

Keduanya dan juga barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Selain 20 kg narkoba, polisi juga mengamankan satu mobi, empat ponsel dan uang tunai 13 juta milik T serta Rp 18,2 juta milik A.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com