Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Kapolda Kepri dengan Buronan Penggelapan Beredar, Kasus Dipastikan Tetap Jalan

Kompas.com - 10/08/2023, 17:29 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Foto Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun bersama tersangka kasus penggelapan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Thedy Johanis beredar di media sosial. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan foto itu asli. 

"Itu foto lama bukan foto baru,” kata Zahwani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Anggota Brimob Gugur di Poso, Kapolda Kepri Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pandra mengatakan, foto tersebut diambil pada saat momen Tabana Bangun saat baru dilantik pada Januari 2023.

Kala itu sedang berlangsung ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir.

“Jadi foto tersebut, Thedy belum DPO dan belum tersandung kasus penggelapan yang dialami mereka saat ini,” terang Pandra.

Pandra mengungkapkan, sampai saat ini Thedy masih menjadi buronan untuk kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Senada ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi yang mengaku, kasus jual beli ruko pasar Mitra Raya II masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Sampai saat ini sudah tiga saksi yang kami periksa dan salah satunya Humas dari PT JPK,” ungkap Nasriadi.

Baca juga: Penjelasan Kapolda Kepri soal 4 Warga Batam Terduga Teroris

Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut bahwa yang bersangkutan ada berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni 2023 ketika berada di Singapura.

“Peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis dan kami mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri, karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” tegas Nasriadi.

Nasriadi, juga mengungkapkan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan berusaha secepat mungkin menuntaskan kasus ini,” pungkas Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com