Aden mengatakan ia dan beberapa korban lainnya mengecek identitas AA yang mengaku sebagai anggota TNI AD ke Denpom.
Terungkap AA adalah TNI gadungan. Menurut Aden, AA selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan tak segan menolong para pengusaha rental mobil.
"Namun, begitulah pinternya dia itu, kami terkecoh oleh tipu daya muslihatnya," ucapnya.
Aden mengaku telah mengenal terduga pelaku pada 8 Januari 2023 yang saat itu menyewa mobil pikap.
Aksi penipuan terungkap saat AA tak membayar sewa mobil pada awal Juli 2023. Mobil yang disewa AA adalah mobil milik teman Aden.
"Ternyata pas waktu disusul, bukan rental tapi mobil gadaian. Nah, dari situ desas-desus berkembang akhirnya rame hingga viral," kata Aden.
"Akhirnya teman-teman inisiatif nyari sendiri kendaraan tersebut dengan GPS atau informasi dari teman yang lain," katanya.
Baca juga: Sosok TNI Gadungan di Serang, Kerap Bawa Airfsoft Gun untuk Yakinkan Warga
Setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan pelaku AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah itu polisi mengamankan empat pelaku lainnya yakni RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) yang membantu AA berakasi.
Keempat pelaku diamankan di wilayah Surade, Sukabumi pada akhir Juli 2023.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan perkara penipuan penggelapan ini diungkap berdasarkan laporan sejumlah korbannya yaitu para pengusaha mobil rental.
"Tersangka utama AA merupakan tentara gadungan," ungkap Ari saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Sosok TNI Gadungan di Serang, Kerap Bawa Airfsoft Gun untuk Yakinkan Warga
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari pengungkapan kasus penipuan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.
Menurutnya para pelaku diduga melakukan penipuan sejak akhir tahun 2022.
"Kejadian ini berawal pada bulan Desember tahun 2022, berawal AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Kemudian oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi," ujarnya, Senin (07/08/2023).
Dari 25 kendaraan yang diamankan, 21 di antaranya diamankan di wilayah Polres Sukabumi dan empat lainnya di wilayah Polda Metro Jaya.
Saat ini sudah ada 15 orang yang melapor jadi korban, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha rentak yang melapor jadi korban.
Baca juga: Anggota Marinir Gadungan Ditangkap, Ternyata 10 Tahun Bekerja sebagai Satpam Perumahan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.