Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pria di Sukabumi Mengaku Jadi Tentara dan Gadaikan Puluhan Mobil Milik Pengusaha Rental

Kompas.com - 09/08/2023, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

3. Pelaku utama adalah TNI gadungan

Aden mengatakan ia dan beberapa korban lainnya mengecek identitas AA yang mengaku sebagai anggota TNI AD ke Denpom.

Terungkap AA adalah TNI gadungan. Menurut Aden, AA selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan tak segan menolong para pengusaha rental mobil.

"Namun, begitulah pinternya dia itu, kami terkecoh oleh tipu daya muslihatnya," ucapnya.

Aden mengaku telah mengenal terduga pelaku pada 8 Januari 2023 yang saat itu menyewa mobil pikap.

Aksi penipuan terungkap saat AA tak membayar sewa mobil pada awal Juli 2023. Mobil yang disewa AA adalah mobil milik teman Aden.

"Ternyata pas waktu disusul, bukan rental tapi mobil gadaian. Nah, dari situ desas-desus berkembang akhirnya rame hingga viral," kata Aden.

"Akhirnya teman-teman inisiatif nyari sendiri kendaraan tersebut dengan GPS atau informasi dari teman yang lain," katanya.

Baca juga: Sosok TNI Gadungan di Serang, Kerap Bawa Airfsoft Gun untuk Yakinkan Warga

4. Pelaku ditangkap di Jakarta

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan pelaku AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah itu polisi mengamankan empat pelaku lainnya yakni RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) yang membantu AA berakasi.

Keempat pelaku diamankan di wilayah Surade, Sukabumi pada akhir Juli 2023.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan perkara penipuan penggelapan ini diungkap berdasarkan laporan sejumlah korbannya yaitu para pengusaha mobil rental.

"Tersangka utama AA merupakan tentara gadungan," ungkap Ari saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Sosok TNI Gadungan di Serang, Kerap Bawa Airfsoft Gun untuk Yakinkan Warga

5 Polisi amankan 25 mobil

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari pengungkapan kasus penipuan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Menurutnya para pelaku diduga melakukan penipuan sejak akhir tahun 2022.

"Kejadian ini berawal pada bulan Desember tahun 2022, berawal AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Kemudian oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi," ujarnya, Senin (07/08/2023).

Dari 25 kendaraan yang diamankan, 21 di antaranya diamankan di wilayah Polres Sukabumi dan empat lainnya di wilayah Polda Metro Jaya.

Saat ini sudah ada 15 orang yang melapor jadi korban, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha rentak yang melapor jadi korban.

Baca juga: Anggota Marinir Gadungan Ditangkap, Ternyata 10 Tahun Bekerja sebagai Satpam Perumahan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com