Salin Artikel

5 Fakta Pria di Sukabumi Mengaku Jadi Tentara dan Gadaikan Puluhan Mobil Milik Pengusaha Rental

Ia menggadaikan puluhan mobil yang disewa. Agar aksinya berjalan lancar, AA mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Pratu.

Selain AA, polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya yang berperan sebagai perantara menggadaikan mobil.

Dan berikut 5 fakta tentara gadungan di Sukabumi yang gadaikan puluhan mobil rental:

1. Para korban lapor polisi

Belasan pemilik usaha rental mobil di Sukabumi mendatangi Polres Sukabumi pada Jumat (14/7/2023).

Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan mobil oleh Agung Aprijal yang mengaku sebagai anggota TNI aktif di Kodam III Siliwangi.

Aden Mariwisata (32), salah seorang pemilik rental mobil mengatakan ada sekitar 50 orang yang secara resmi melaporkan Agung Aprijal atas dugaan penggelapan kendaraan.

"Jumlah yang digelapkan oleh terduga itu ada sekitar 215 unit. Jenis mobil beragam, tapi dominan dari Toyota, Suzuki, Daihatsu, Avanza, dan ada juga mobil pikap," ungkapnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (14/07/2023).

Aksi tersangka AA yang berlangsung akhir 2022 ini mulai tercium para pengusaha mobil rental.

Terlebih pembayaran sewa mobil yang berkisar Rp 6 juta per unit mulai tidak lancar.

2. Mengaku sewa mobil untuk kepentingan dinas

Aden mengatakan, untuk menipu para korbannya, AA yang mengaku sebagai anggota TNI AD selalu mengatasnamakan perusahaannya sendiri.

Legalitas yang ia gunakan adalah CV dan PT serta koperasi dan vendor yang bergerak di bidang biro jasa.

AA mengaku menyewa mobil untuk kepentingan pegawai negeri sipil (PNS) seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, perangkat desa, kecamatan, puskesmas dan instasi lainnya.

"Modusnya seperti itu. Jadi kesannya untuk memobilisasi orang atau dinas supaya jasa gak ke mana-mana," kata Adenn.

"Ternyata, pas dikroscek gak ada dinas atau kantor pemerintahan yang bekerja sama soal jasa itu dan ini hanya akal-akalan dia," tambah dia.

3. Pelaku utama adalah TNI gadungan

Aden mengatakan ia dan beberapa korban lainnya mengecek identitas AA yang mengaku sebagai anggota TNI AD ke Denpom.

Terungkap AA adalah TNI gadungan. Menurut Aden, AA selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan tak segan menolong para pengusaha rental mobil.

"Namun, begitulah pinternya dia itu, kami terkecoh oleh tipu daya muslihatnya," ucapnya.

Aden mengaku telah mengenal terduga pelaku pada 8 Januari 2023 yang saat itu menyewa mobil pikap.

Aksi penipuan terungkap saat AA tak membayar sewa mobil pada awal Juli 2023. Mobil yang disewa AA adalah mobil milik teman Aden.

"Ternyata pas waktu disusul, bukan rental tapi mobil gadaian. Nah, dari situ desas-desus berkembang akhirnya rame hingga viral," kata Aden.

"Akhirnya teman-teman inisiatif nyari sendiri kendaraan tersebut dengan GPS atau informasi dari teman yang lain," katanya.

4. Pelaku ditangkap di Jakarta

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan pelaku AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah itu polisi mengamankan empat pelaku lainnya yakni RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) yang membantu AA berakasi.

Keempat pelaku diamankan di wilayah Surade, Sukabumi pada akhir Juli 2023.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan perkara penipuan penggelapan ini diungkap berdasarkan laporan sejumlah korbannya yaitu para pengusaha mobil rental.

"Tersangka utama AA merupakan tentara gadungan," ungkap Ari saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.

5 Polisi amankan 25 mobil

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari pengungkapan kasus penipuan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Menurutnya para pelaku diduga melakukan penipuan sejak akhir tahun 2022.

"Kejadian ini berawal pada bulan Desember tahun 2022, berawal AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Kemudian oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi," ujarnya, Senin (07/08/2023).

Dari 25 kendaraan yang diamankan, 21 di antaranya diamankan di wilayah Polres Sukabumi dan empat lainnya di wilayah Polda Metro Jaya.

Saat ini sudah ada 15 orang yang melapor jadi korban, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha rentak yang melapor jadi korban.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/155000578/5-fakta-pria-di-sukabumi-mengaku-jadi-tentara-dan-gadaikan-puluhan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke