Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diberi Rokok, Pria di Rote Ndao Hantam Tetangga Pakai Kursi dan Balok hingga Luka Berat

Kompas.com - 07/08/2023, 13:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap SSK (25) warga Dusun Lemurik, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Dia ditangkap karena menganiaya tetangganya JDR (44), menggunakan kayu dan kursi hingga luka berat.

"Pelaku sudah ditangkap kemarin dan ditahan di Markas Polsek (Kepolisian Sektor) Rote Tengah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nuarcahyo, kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Timor Tengah Selatan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Crosser

Pelaku lanjut Anam, ditangkap setelah sempat kabur usai menganiaya korban pada Senin (13/3/2023) lalu.

Pelaku ditangkap saat mengikuti acara pernikahan di Dusun Baubafan, Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah.

Anam mengatakan, ketika hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan.

Namun, pelaku tidak mengindahkan dan sempat melawan. Karena membahayakan polisi, pelaku akhirnya dilumpuhkan pakai timah panas di kaki kanan.

Baca juga: Ketua DPRD Ambon Sudah 4 Hari Tak Ngantor Usai Anaknya Aniaya Pelajar hingga Korban Tewas

Setelah itu, pelaku lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Rote Tengah.

Anam menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula ketika korban, bersama pelaku dan seorang warga bernama Petrus Fanggidae, duduk sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di rumah Petrus Fanggidae.

Saat asyik minum, pelaku meminta sebatang rokok kepada korban. Tapi tak diberikan, sehingga pelaku yang kesal, kemudian menganiaya korban berulang kali dengan cara meninju dan menendang hingga korban terjatuh di tanah.


Saat terjatuh, JDR dipukul pakai kursi plastik berulang kali di bagian wajah, kepala dan badan.

Korban yang kesakitan, berusaha kabur tetapi dikejar pelaku. Saat berada di jalan raya, JDR dipukul pakai kayu balok di kepala dan punggung.

Dalam kondisi babak belur, JDR kemudian dibawa warga ke rumah sakit. Korban harus menerima belasan jahitan di kepala dan wajah.

"Korban mengalami luka robek pada kepala, luka jahit pada pelipis mata kiri sebanyak 13 jahitan, luka-luka lecet dan bengkak pada wajah dan juga luka bengkak pada punggung," kata dia.

Baca juga: Anggota Geng Motor Aniaya Perempuan di Sukabumi, Korban Alami Luka Parah Usai Diseret dan Digilas Para Pelaku

JDR yang terluka parah, hanya terbaring lemah di atas tempat tidur selama satu minggu.

Keluarga yang kesal, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Anam menyebutkan, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2020 lalu dan pernah mendekam di penjara selama dua tahun.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com