KOMPAS.com - Aksi penculikan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil digagalkan polisi.
Pelaku yang berinisial AL ditangkap dan korban segera diamankan, Sabtu (5/8/2023). Penangkapan tersebut berawal dari informasi pemilik warung di daerah Kumba Ruteng.
Menurut polisi, salah satu karyawan di warung itu mengaku curiga dengan gerak-gerik pelaku.
"Karena anak tersebut memakai baju kaus yang bertuliskan SD Cibal, maka karyawan warung menanyakan kepada diduga pelaku tempat tinggal korban dan tujuan perjalanan selanjutnya kepada mereka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Penculikan Bocah 11 Tahun di NTT, Terungkap dari Informasi Penjaga Warung Bakso
"Terduga pelaku menjawab bahwa korban berasal dari Cibal dan mau pergi ke Wae Lengga Kabupaten Manggarai Timur," tambahnya.
Polisi segera menindaklanjuti informasi itu dengan menyebarkan informasi dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Baca juga: Sepekan Rencanakan Penculikan, Pria di Padang Panjang Berakhir Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi
Akhirnya pada pukul 17.45 WITA, informasi dari anggota Polres Manggarai Timur, Polres Manggarai Timur telah mengamankan pelaku berinisial ALI dan korban.
Saat itu polisi juga amankan barang bukti sepeda motor merk Honda Verza dari rumah pelaku di Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai.
"Pukul 18.00 WITA bertempat di depan Warung Barokah, Kanit Keamanan Sat Intelkam Polres Manggarai menyampaikan kepada orangtua dan pihak keluarga dari korban bahwa pelaku dan anak perempuan sudah diamankan di Polres Manggarai Timur," ungkapnya.