Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid yang Katapel Guru SMA di Bengkulu Ternyata Residivis, Sempat Berpindah-pindah Saat Pelarian

Kompas.com - 07/08/2023, 07:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Setelah empat hari buron, AJ (45) orangtua siswa yang menganiaya guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," kata Yusiady saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).

AJ ternyata residivis

Sebelum mengatapel mata guru SMA anaknya di Rejang Lebong, terungkap bahwa AJ adalah residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.

Baca juga: Orangtua Murid yang Katapel Guru SMA di Bengkulu Minta Maaf, Menangis dan Mengaku Menyesal

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar menyebut, pelaku residivis dan pernah menjalani masa hukuman penjara.

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar dalam konfrensi pers dikutip dari TribunBengkulu, Minggu (6/8/2023).

Selama pelariannya, pelaku juga sering berpindah-pindah tempat menginap dengan mengendarai sepeda motor ke rumah saudaranya.

AJ menyerahkan diri ke Mapolres rejang Lebong didampingi keluarganya dan ditahan untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, AJ yang menganiaya guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan katapel meminta maaf.

Sambil menangis, pelaku meminta maaf kepada Zaharman (58), guru SMA yang dianiayanya hingga mengalami kebutaan pada mata sebelah kanannya.

"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.

Mengaku ketakutan setelah katapel guru

Baca juga: Guru di Bengkulu yang Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Dilaporkan Anak Pelaku ke Polisi

EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.

Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.

"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.

EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.

"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sambil Menangis, Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Hingga Buta Minta Maaf ke Korban

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com