BREBES, KOMPAS.com - Ibu terduga pembuang bayi ke sumur hingga tewas di Brebes, Jawa Tengah, SS (25) belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah diamankan ke Markas Polres Brebes.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Siti karena diduga mengalami depresi hingga tega membuang anak kandungnya yang baru berumur 20 hari.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah mendapat hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSUD Dr Soeselo, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Berangkat Jumatan, Warga Gunungkidul Temukan Mayat Bayi Dikerubungi Lalat
"Saat ini masih observasi di RSUD Soeselo Slawi untuk pemeriksaan psikologisnya. Biasanya bisa sampai dua pekan," kata Puji, kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Warga Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu itu saat ini kondisi mentalnya belum stabil.
"Belum ditetapkan tersangka. Pelaku juga belum bisa dimintai keterangannya," pungkas Puji.
Sebelumnya, polisi menangkap SS (25) seorang ibu yang diduga membuang bayi sendiri yang baru 20 hari dilahirkan ke dalam sumur di Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Kamis (3/8/2023) dini hari.
Saat diamankan polisi di rumahnya, SS tampak lemas. Hal ini mengingat SS belum pulih total usai melahirkan bayinya. Belum diketahui motif SS sampai tega membuang bayinya ke dalam sumur rumahnya.
Suami SS, AR (30) turut mendampinginya saat tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Markas Polres Brebes, Kamis (3/8/2023) sore.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digemparkan dengan tewasnya bayi berusia 20 hari di dalam sumur, Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya, bayi berusia 20 hari itu sempat dicari keluarganya setelah hilang dari tempat tidur sekitar pukul pukul 02.30 WIB.
Bayi laki-laki bernama Ardani Alfarisqi, merupakan anak pasangan MAR (30) dan SS (25). Bayi itu pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang ikut melakukan pencarian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.